Pengaruhi Laporan Keuangan, Balitbang Diklat Sinkronkan Data Barang Persediaan Seluruh Unit
Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama melaksanakan Kegiatan Optimalisasi Kualitas Layanan Persiapan Penyusunan Laporan Data Barang Persediaan Semester 1 tahun 2023 di Hotel Peninsula, Jakarta, Kamis (15 /6/2023).
Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan, Puji Kusbandari, mengatakan tujuan kegiatan ini ialah untuk mempersiapkan pelaporan data barang persediaan semester I tahun 2023.
Menurut Puji, pekerjaan-pekerjaan ini sangat berpengaruh sekali terhadap laporan keuangan. Kalau tidak balance, rekonnya tidak pas, maka akan terjadi pencatatan perbaikan. Di antaranya yang masih terjadi yaitu salah penggunaan kode barang, apalagi saat ini terintegrasi dengan aplikasi Sakti.
“Masih banyak tugas yang harus diselesaikan operator persedian dan approver, salah satunya melakukan proses input persediaan periode Januari sampai dengan bulan Mei tahun 2023,” ujar Puji.
Temuan pemeriksaan, lanjut Puji, masih terdapat beberapa hal yang belum sesuai dengan ketentuan. beberapa hal yang kurang tepat yang harus disinkronkan pada kegiatan Persiapan Penyusunan Laporan Data Barang Persedian ini.
Kegiatan dihadiri 40 peserta dari masing-masing unit di lingkungan Balitbang Diklat dan perwakilan dari Kemenko Maritim dan Investasi. Selain itu, untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hadir pula peserta yang bertugas sebagai operator persediaan dan approver dari masing-masing unit serta pusat.
Pada kesempatan yang sama, pengelola BMN, Rizka Kumulloh melakukan pembimbingan cara penggunaan user persediaan dan user approver di aplikasi Sakti. “Tahun 2023 ini, masing-masing user untuk melakukan tugas penginputannya di aplikasi Sakti,” ucapnya.
“Proses penginputan persediaan melalui aplikasi Sakti. Setiap operator persediaan menginput melalui menu persediaan, lalu melalui menu persetujuan transaksi approver melakukan persetujuannya,” ujar Rizka.
Setiap bulannya, kata Rizka, kita akan melakukan tutup buku, gunanya agar kita bisa menginput transaksi untuk bulan berikutnya.
“Proses selanjutnya adalah melakukan opname fisik barang persediaan pada aplikasi Sakti. Ini dilakukan setelah ada persetujuan dari approver,” ungkap Rizka.
Hastuti Sari Budiningsih, Ketua Tim Kerja Perlengkapan dan BMN, menambahkan informasi mengenai pengelolaan aset. Menurutnya, setiap tahun aset ini menjadi salah satu objek pemeriksaan BPK.
“Pada unit Puslitbang masih terdapat barang-barang bekas peneliti yang tidak terpakai. Kalau barang-barang itu sudah tidak dipakai lagi, segera dilaporkan ke Sekretariat. Tahun ini kita akan hapus barang inventaris kantor tersebut,” kata Sari.
(Barjah/sri/diad)