Pengarusutamaan Moderasi Beragama melalui Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gayo

6 Des 2022
Pengarusutamaan Moderasi Beragama melalui Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gayo

Jakarta (Balitbang Diklat)---Dalam proses penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Gayo, tetap harus ada misi pengarusutamaan moderasi beragama. Khususnya pada mufradat yang spesifik menerjemahkan istilah-istilah moderasi beragama, bahkan bila perlu diberikan highlight warna.

Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno menyampaikan arahannya saat menerima hasil penerjemahaan Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo. Hasil terjemahan ini diserahkan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon Zulkarnain kepada Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno di Jakarta, Senin (5/12/2022).

“Kami berharap Bahasa Gayo tidak hanya sebatas terjemahan saja, tetapi bahasa Gayo dapat digunakan sebagai pengarusutamaan moderasi beragama. Jadi bukan hanya kopinya saja yang terkenal, tetapi bahasa Gayo juga bisa dikenal oleh dunia luar,” ujar Kaban.

Di tempat yang sama, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Prof. Arskal Salim GP mengatakan  Puslitbang LKKMO Balitbang Diklat Kemenag terus konsisten untuk merawat bahasa lokal nusantara dengan cara penerjemahan Al-Qur’an kedalam bahasa daerah.

Menurut Kapus Arskla, dalam pelaksanaannya, proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo ini melibatkan berbagai ahli.

“Proses ini dilakukan dengan sangat serius, kita ingin nantinya hasil dari proses penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Gayo ini benar-benar memiliki kualitas yang sangat baik. Untuk itu, kami Puslitbang LKKMO tidak hanya bekerja sama dengan instansi pemerintahan saja, tetapi juga melibatkan unsur masyarakat, tokoh adat, ahli bahasa, ahli mufassir, dan tokoh daerah lainnya dalam memaksimalkan proses penerjemahan ini,” ungkap Arskal.

Pada kesempatan tersebut, naskah terjemahan Al-Qur’an diserahkan oleh Rektor IAIN Takengon, Zulkarnain. Menurutnya, proses penerjemahan Al-Qur’an sudah diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan kegiatan penerjemahan ini pada akhir tahun 2022. Hari ini kami membawa dokumen naskahnya untuk diserahkan kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat,” ujar Zulkarnain saat proses penyerahan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Gus Syalthout Mahmud. Ia menyampaikan apresiasinya atas proses penerjemahan Al-Qur’an tersebut karena merupakan khazanah kearifan lokal yang harus dilestarikan terutama terkait bahasa lokal dan membumikan Al-Qur’an.

“Saya sangat mengapresiasi Puslitbang LKKMO, IAIN Takengon, dan seluruh tim yang terlibat dalam proyek luar biasa ini. Hal Ini merupakan sebuah proses pelestarian khazanah kearifan lokal yang memang harus dilakukan,” ujarnya.

Gus Syalthout berharap ke depannya Al-Qur’an Terjemah Bahasa Gayo ini perlu disimpan di kampus-kampus luar negeri yang memiliki kajian islamic studies. Selain itu, perlu juga disimpan di Masjidil Haram serta Masjid Nabawi.[]

Cepi/Muis/diad

 

Penulis: Cepi Hermawan/Muis
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI