Pengawasan Diperketat! Kemenag Pastikan Buku PAI Berkualitas
Jakarta (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyerahan Buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti, Buku Pendamping Pembelajaran PAI pada TK, serta Buku Ajar PAI pada Perguruan Tinggi Umum.
Acara yang dilakukan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad.
Dalam sambutannya, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno menegaskan pentingnya proses penilaian yang ketat terhadap buku-buku yang akan diterbitkan. “Proses penilaian harus dilakukan dengan sangat ketat, karena jika ada kesalahan, dampaknya sangat besar. Kita perlu memastikan bahwa buku-buku yang lolos adalah yang benar-benar layak dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Suyitno di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Untuk mengantisipasi kesalahan, Suyitno juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama telah mengembangkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi. “Kami telah berupaya meningkatkan pengawasan dengan digitalisasi berbasis aplikasi untuk memastikan tidak ada celah dalam proses pengadaan buku. Penilaian juga melibatkan sidang supervisor untuk memastikan buku-buku yang diterbitkan telah melalui proses seleksi yang ketat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyitno berharap agar tradisi pengawasan ketat ini terus dilestarikan dan menjadi bagian penting dalam revisi buku di masa depan. “Kami ingin memastikan bahwa buku-buku yang terbit mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Agama, dan ini akan membantu memperkuat branding Kementerian, terutama dalam hal toleransi dan moderasi agama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom menyampaikan rencana kerja terkait proses penilaian buku. Setelah serah terima soft file buku pada acara ini, proses turnitin untuk mengecek kesamaan akan dilakukan hingga 30 September 2024. “Tanggal 1 hingga 8 Oktober akan menjadi waktu untuk perbaikan hasil turnitin, semoga dalam proses ini tidak banyak similarity-nya sehingga waktunya bisa dipercepat,” kata Isom.
Setelahnya, pada 9 Oktober akan digelar rapat bersama seluruh penilai supervisor. Proses penilaian buku dijadwalkan antara tanggal 10 hingga 17 Oktober, dilanjutkan dengan sidang penilaian oleh para penilai pada tanggal 21 dan 23 Oktober. Tanggal 24 hingga 30 Oktober akan dilakukan perbaikan hasil penilaian, dan pada 31 Oktober, sidang konfirmasi hasil perbaikan serta sidang penyelia akan diselenggarakan.
Sebagai penutup, Moh. Isom menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) buku layak terbit oleh Kementerian Agama diwakili oleh Balitbang Diklat akan dilakukan pada November 2024.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat dan pelaksana dari dua eselon I Kementerian Agama, dan menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran PAI serta memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di Indonesia. (Barjah)