Pengelolaan Guru Madrasah Perlu Ditingkatkan
Jakarta (19 Januari 2017). Hasil penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat tentang pengelolaan guru madrasah (2016) menunjukkan pengelolaan guru di madrasah belum optimal, baik pada level satuan pendidikan maupun pelaksana kebijakan.
Selain itu, masih terdapat ketidakseimbangan penyebaran guru; adanya kekurangan guru kelas dan guru mata pelajaran pada jenjang MI, MTs, dan MA; ketidaksesuaian bidang ajar masih terjadi di beberapa madrasah; sistem pengelolaan jenjang karir belum dilakukan secara sistematis; dan aspek pembinaan masih terkendala karena keterbatasan mengikuti diklat.
Lebih jauh, hasil penelitian menunjukkan masih adanya mismatch(ketidaksesuaian) bidang studi guru dengan mata pelajaran yang diajarkan dan ketidaksesuaian kualifikasi guru yang tersedia dengan persyaratan kualifikasi minimal yang harus dimiliki guru. Ini disebabkan keterbatasan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki madrasah.
Hasil penelitian merekomendasikan perlunya menciptakan sistem pengelolaan guru yang sistematis dan terintegrasi mulai dari tahapan perekrutan, penempatan, dan pembinaan.
Kementerian Agama perlu mengusahakan dukungan dana dari APBN untuk peningkatan mutu guru madrasah.
Kementerian Agama harus merekrut guru baru untuk memenuhi kekurangan guru kelas dan guru mata pelajaran tertentu pada jenjang madrasah MI, MTs, dan MA.
Kementerian Agama perlu memberikan kesempatan kepada guru mismatch dari berbagai jenis dan jenjang madrasah untuk mengikuti pendidikan jenjang S1 Kependidikan melalui program beasiswa maupun program bantuan terbatas. (Bas/AR)
Sumber foto: https://www.bantennews.co.id