Pengembangan Desa Model Kerukunan Menuju Desa Wisata Religi

25 Apr 2019
Pengembangan Desa Model Kerukunan Menuju Desa Wisata Religi

Jakarta (25 April 2019). Balai Penelitian dan Pengembangan  Agama Jakarta (BLAJ) melakukan kegiatan workshop pengembangan desa model kerukunan dengan tema Pemberdayaan Ekonomi Desa Model Kerukunan. Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari, (22-24/04) ini merupakan tindak lanjut kegiatan live indan Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilakukan sebelumnya di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kegiatan yang dilakukan di Hotel Padjajaran Suite Bogor ini dihadiri sekitar 70 peserta yang merupakan perwakilan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi pemuda di Desa Pabuaran.  

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama,  Abdurrahman Mas’ud, mengingatkan bahwa dalam pengembangan Desa Pabuaran sebagai desa model kerukunan perlu mempertahankan kearifan lokal.

”Kegiatan ini sangat positif dan merupakan tindak lanjut kegiatan tentang kearifan lokal yang sudah banyak dilakukan di semua provinsi. Namun penelitian ini lebih substansinya, merupakan riset aksi yang subjeknya atau pelakunya adalah agen kerukunan, seperti penyuluh, tokoh-tokoh masyarakat lintas agama yang ada di Desa Pabuaran. Saya ingin kegiatan ini dilakukan berkesinambungan. Sehingga bisa terlihat hasilnya. Harapnya, nantinya tempat ini bisa menjadi contoh bagi desa lain bagaimana menangkal berbagai bentuk intoleransi dan radikalisme,” ujar Mas’ud dalam sambutan pembukaan.

Ahmad Syafi’i Mufid, peneliti INSEP yang juga penggagas Dese Wisata Religi, Pabuaran, dalam sesi pembahasan draf final  mengingatkan diperlukannya sebuah komitmen dari warga desa untuk mewujudkan upaya pemberdayaan ekonomi di Desa Pabuaran melalui desa wisata religi. Kemudian, Kementerian Desa memperkuat upaya perwujudan desa wisata religi dengan mengutamakan prinsip pemanfaatan potensi lokal.

Kegiatan workshop ini menghasilkan beberapa hal penting dalam mewujudkan desa wisata religi pada Desa Pabuaran.  Yakni; kelembagaan PKDP (Paguyuban Kerukunan Desa Pabuaran) dipertegas dengan surat keputusan kepala desa dan peraturan desa, manajemen desa berprinsip pada pemberdayaan masyarakat, infrastruktur akan diprioritaskan pada aspek fisik, dan penataan rumah ibadah, pembangunan SDM dimulai dengan rekrutmen untuk kemudian dilatih sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan, dan desa eco wisata religi merupakan usaha prioritas.

Konsep Desa Wisata Religi merupakan hasil penelitian pengembangan yang dilakukan BLAJ sejak 2018. Desa Pabuaran  memiliki modal sosial dalam aspek kerukunan umat beragama. Namun kerukunan di desa ini belum memperlihatkan kerukunan aktif. Hanya sebatas rukun antar warga beda agama, akibat dari proses sejarah yang turun-menurun. Keunikan ini menjadi perhatian peneliti BLAJ untuk mencoba menggagas sebuah pengembangan hasil penelitian di desa ini, melalui Program Bina Desa Model Kerukunan (PBDMK). BLAJ juga menginisiasi pembentukan  paguyuban kerukunan  di Desa Pabuaran bernama PKDP (Paguyuban Kerukunan Desa Pabuaran).

Kemudian pada 2019, BLAJ mengembangkan model kerukunan yang ada di Desa Pabuaran dengan lebih ke arah pemberdayaan ekonomi. PBDMK  dilakukan dengan pendekatan berbasis pembangunan komunitas dan menggunakan metode diskusi kelompok terfokus. Tujuan kegiatan ini untuk mempertemukan potensi desa dengan para pemangku kebijakan (stakeholders), terutama instansi terkait  di Kabupaten Bogor seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Peternakan, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), lembaga riset pengetahun dan teknologi (Puspitek; Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). (Aris W Nuraharjo/bas)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI