PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MADRASAH ALIYAH (MA) MELALUI MODEL SOCIAL RECONSTRUCTION UNTUK PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

16 Apr 2007
PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MADRASAH ALIYAH (MA) MELALUI MODEL SOCIAL RECONSTRUCTION UNTUK PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM  DI MADRASAH ALIYAH (MA)

MELALUI MODEL SOCIAL RECONSTRUCTION UNTUK PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Oleh: Tim Peneliti UIN Malang
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan
Badan Litbang dan Diklat, 2006



Salah satu  bentuk tantangan era sekarang adalah membudayanya korupsi. Karenanya diperlukan upaya strategis untuk mendesain sebuah model pembelajaran pendidikan agama Islam untuk pendidikan anti korupsi, sebab itu diperlukan kajian dan penelitian mendalam yang diharapkan dapat menghasilkan model pembelajaran alternatif untuk tujuan yang mulia tersebut.

Penelitian ini dilakukan oleh Tim Peneliti Malang, yang dibiayai oleh Puslitbang Pendidikan Agama dan keagamaan. Permasalahan dirumuskan sebagai berikut : 1) Model pembelajaran pendidikan agama di Madrasah Aliyah masih menekankan model doktriner/tekstual dan belum berorientasi pada pembelajaran yang lebih bermakna bagi kehidupan sosial peserta didik, belum dapat mengembangkan rasa (sense) kepedulian terhadap masalah-masalah sosial; 2) Problem bangsa demikian kompleks, diantaranya adalah korupsi yang sudah menjadi budaya dalam berbagai segmen kehidupan. Problem tersebut secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pendidikan, terutama pendidikan agama

Hasil pembahasan tentang pengembangan model pembelajaran rekonstruksi sosial untuk pendidikan anti korupsi dapat dirumuskan kesimpulan berupa saran atau rekomendasi antara lain sebagai berikut ; 1) Pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan menggunakan model pembelajaran Rekonstruksi sosial lebih bermakna  dan efektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa; 2) Melalui skenario pembelajaran yang didasarkan pada model pembelajaran rekonstuksi sosial untuk pendidikan anti korupsi, terdapat perbedaan cara pandang siswa tentang korupsi seperti yang ditunjukkan dari selisih skor antara pre tes dengan pos tes. Perubahan lain yang tampak pada diri siswa adalah tumbuhnya kesadaran dalam dirinya untuk menghindari dan ikut mencegah budaya/prilaku korupsi dalam bentuk yang paling sederhana sampai pada tingkat yang lebih tinggi; 3) Kesadaran dan rasa kepedulian siswa juga tercermin dari hasil observasi siswa tentang upaya solusi dan tindakan yang mereka lakukan ketika melihat budaya dan prilaku korupsi di sekitarnya; 4) Kesadaran itu juga tercermin dari pendapat mereka bahwa pendidikan anti korupsi perlu dimulai sejak dini, mulai anak-anak agar prilaku anti korupsi tidak menjadi budaya hidup yang pada akhirnya berakibat pada tingkat yang lebih besar.

Penelitian ini juga merekomendasikan : 1) Perlunya dikembangkan paket-paket belajar Pendidikan Agama Islam melalui pendekatan tematik yang melibatkan unsur guru, siswa, desainer pembelajaran, dan tim ahli atau para peneliti.***

 

 
Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI