Pengukuhan Profesor Riset, Kaban Ajak Terus Mencari Kebenaran Keilmuan

11 Nov 2021
Pengukuhan Profesor Riset, Kaban Ajak Terus Mencari Kebenaran Keilmuan
Pengukuhan Profesor Riset Kemenag 2021

Jakarta (11 November 2021). Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof. Achmad Gunaryo mengucapkan selamat kepada empat Profesor Riset Kemenag yang dikukuhkan. Proses orasi dan pengukuhan berlangsung secara khitmat di Grand Sahid Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Mereka yang dikukuhkan sebagai Profesor Riset adalah Dr. Abdul Kadir Masoweang, Dr. Kustini, Dr. Choirul Fuad, dan Dr. Muhamad Murtadlo. Semuanya memperoleh gelar profesor pada Bidang Agama dan Masyarakat.

“Pada hari ini telah diselenggarakan orasi dan pengukuhan gelar Profesor Riset kepada empat orang peneliti Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, masing-masing atas nama Prof. Abdul Kadir Masoweang, Prof. Kustini, Prof. Choirul Fuad, dan Prof. Murtadlo. Untuk itu saya ucapkan selamat!,” kata Kaban Gunaryo.

“Izinkan pula saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada keluarga Bapak/Ibu yang telah memberikan pendampingan terbaik. Terutama kepada anak-anak yang tampil sebagai motivator ulung. Ini menjadikan tugas pembinaan kami menjadi lebih ringan,” lanjut Kaban.

Menurut Kaban sejak dinyatakan berhak menyandang gelar profesor, para peneliti tersebut diasumsikan sebagai orang yang mampu mengembangkan pemikiran rasional mandiri. Artinya ada keinginan untuk selalu mempertanyakan situasi yang dihadapi dengan terus mencari kebenaran.

“Secara keilmuan dapat dikatakan kita adalah community of equal. Pada gelar ini diharapkan untuk selalu searching the truth, nothing but truth. Seorang profesor tidak akan pernah berhenti untuk mencari kebenaran keilmuan, meski kebenaran itu selalu bersifat relatif, dibatasi oleh ruang dan waktu,” ujar Kaban.

Kebenaran di sini, lanjut Kaban, belum tentu kebenaran di tempat lain. Kebenaran saat sekarang, belum tentu tetap menjadi kebenaran di masa mendatang. Itulah sebabnya teori keilmuan selalu jatuh dan bangun. Kejatuhan sebuah teori tak perlu diberi arti terminasi atau sebuah kesalahan (yang tak perlu dilanjutkan), yang perlu dieksekusi atau dihancurkan

“Semakin banyak belajar, akan semakin sadar bahwa lebih banyak hal-hal yang belum diketahui. Maka, jangan berhenti belajar sampai di sini. Dengan gelar profesor yang dimiliki, kita perlu meningkatkan sensitivitas, sensibilitas, dan keinginan untuk berbagi,” imbau Kaban.

Menurut Kaban pengukuhan empat profesor riset Kemenag ini sesungguhnya merupakan pengulangan prestasi Kementerian Agama, di mana pada dua tahun lalu Kementerian Agama juga berhasil mengukuhkan tiga orang Profesor Peneliti. 

"Pencapaian ini tentunya tak lepas dari peran banyak pihak, baik di internal Kementerian Agama maupun BRIN selaku instansi pembina jabatan fungsional peneliti. Oleh karena itu kita patut bersyukur dan menghaturkan terima kasih setinggi-tingginya pada seluruh pihak yang telah berperan pada kesuksesan ini," ujar Kaban.

 

Profesor Riset Kementerian Agama

Ketua Majelis Pengukuhan Profesor Riset Prof. Koeswinarno melaporkan saat menutup sidang bahwa secara nasional Profesor Riset yang dikukuhkan adalah 612, 613, 614, dan 615 dari 8.709 peneliti di Indonesia. Serta merupakan Profesor Riset yang ke-19, ke-20, ke-21, dan ke-22 di Kementerian Agama.

Prof. Abdul Kadir Masoweang menyampaika orasi yang berjudul Moderasi Beragama dalam Lektur Keagamaan Islam di Kawasan Timur Indonesia; Prof. Kustini menyampaikan orasi dengan judul Perempuan, Keluarga, dan Perubahan Sosial; Prof. Choirul Fuad Yusuf menyampaikan orasi berjudul Literasi Keagamaan Generasi Milenial Indonesia; dan terakhir Prof. Murtadlo menyampaikan orasi berjudul Pendidikan Moderasi Beragama, Membangun Harmoni, Memajukan Negeri.[]

 

diad/AR

Penulis: Dewindah
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI