Penilaian Buku Pendidikan Agama Perlu Libatkan Stakeholder

16 Feb 2024
Penilaian Buku Pendidikan Agama Perlu Libatkan Stakeholder
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom pada kegiatan Pembahasan Persiapan Uji Publik Juknis/Aplikasi, Instrumen, SOP, Penilaian Buku Agama TA 2024, di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), Moh. Isom, menyoroti pentingnya melibatkan stakeholder terkait ketika pendaftaran penilaian buku diumumkan. Hal ini dilakukan untuk mengimbau agar melakukan Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

 

“Misalkan Kasubdit terkait dari Pendis bisa dilibatkan, supaya nanti ada penekanan untuk mewajibkan kepada seluruh madrasah, sekolah, dan penerbit, agar bukunya dinilai,” ujarnya.

 

Isom mengatakan hal tersebut pada kegiatan Pembahasan Persiapan Uji Publik Juknis/Aplikasi, Instrumen, SOP, Penilaian Buku Agama TA 2024, di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

 

Menurut Isom, kalau sudah final, semua penyusun juga harus membaca semua dengan baik. “Jangan sampai ketika melakukan sosialisasi, kita tidak paham,” ungkapnya. 

 

Lebih lanjut, Isom menekankan setidaknya harus lebih perhatian dengan sekitar. Jika menemukan penerbit yang belum ada tanda layaknya, kirimkan surat untuk segera melakukan penilaian.

 

“Kita perlu pro-aktif untuk menyosialisasikan sekaligus menyebarkan bahwa buku Pendidikan Agama harus ada tanda layaknya,” pungkas Isom. (Ilda/bas/sri)

   

 

Penulis: Zakiatu Husnil Fuadah Harahap
Sumber: Ilda
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI