Penyelenggaraan Pengajaran Al-Quran Di Sekolah Dasar di Jawa Timur

9 Jul 2007
Penyelenggaraan Pengajaran Al-Quran Di Sekolah Dasar di Jawa Timur

Penyelenggaraan Pengajaran Al-Quran Di Sekolah Dasar di Jawa Timur

Oleh: Fuaduddin
29 halaman

Balai Penelitian Agama dan Kemasyarakatan
Departemen Agama RI
1991-1992


Nabi Muhammad SAW telah menyampaikan pesan kepada umatnya “agar mereka menyuruh atau mengajak anak-anaknya shalat apabila telah berumur tujuh tahun dan pukullah (paksalah) mereka apabila telah berumur sepuluh tahun”. Pesan tersebut telah dijadikan acuan oleh sebagian masyarakat agar anaknya telah mengenal dan melaksanakan kewajiban shalat sedini mungkin sesuai dengan perkembangan dirinya.

Penelitian ini bertujuan untuk menggali data dan informasi yang lengkap tentang penyelenggaraan pengajaran Al-Quran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebagai bahan bagi perumusan kebijaksanaan pengembangan pendidikan agama di sekoalah dasar khususnya yang berkaitan dengan pengajaran Al-Quran yang menjadi salah satu tema pokok.

Hasil penelitian ini menyatakan bahwa terdapat kaitan antara keragaman penyelenggaraan pengajaran Al-Quran, keragaman latar belakang sosial budaya murid, kemampuan dan kreatifitas guru, pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah, dan lingkungan sekolah.

Latar belakang sosial budaya murid ternyata merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pengajaran Al-Quran hal ini terlihat pada mereka yang di rumah cukup intensif mengaji, maka materi yang disampaikan guru agama dengan mudah diserap oleh mereka. Sebaliknya, mereka yang tidak atau kurang berkesempatan mengaji di luar ternyata kurang atau tidak mampu menyerap materi Al-Quran yang diberikan guru agama.
Metode yang dikembangkan guru agama baik metode SAS dan Al-Bargy masih belum menunjukkan keberhasilannya (seperti terlihat dari hasil tes membaca Al-Quran). Persoalannya adalah semua metode menuntut persyaratan-persyaratan tertentu, seperti berapa jumlah murid yang bisa ditolelir dalam suatu kelompok belajar, frekuensi penyelenggaraan belajar mengajar dalam seminggu, sarana dan buku-buku yang harus dimiliki murid, dsb. yang sulit terpenuhi di Sekolah Dasar.

Dengan hasil penemuan penelitian ini pendidikan agama, khususnya mata pelajaran Al-Quran sebaiknya perlu dirumuskan kembali berdasarkan keragaman latar belakang sosial keagamaan murid. Karenanya setiap guru dimungkinkan untuk mengembangkan kurikulum pendidikan agama berdasarkan keragaman tersebut. Materi kurikulum materi yang ada lebih bersifat materi pokok atau program minimal. Dengan demikian guru di lapangan bisa mengembangkannya sesuai dengan keragaman siswanya.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI