Penyerapan Anggaran Maksimalkan Mandatory Menteri dalam Pakta Integritas

18 Apr 2024
Penyerapan Anggaran Maksimalkan Mandatory Menteri dalam Pakta Integritas
Kaban Suyitno pada pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Sinkronisasi Persiapan Buka Blokir Anggaran Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung di Bandung, Kamis (18/4/2024).

Bandung (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof. Suyitno mengatakan penyerapan anggaran sebesar 80% per bulan Juli merupakan salah satu mandatory di dalam pakta integritas Menteri Agama. Hal ini harus dikawal secara bersama-sama dengan melakukan mapping secara cermat serta merancang mitigasi yang diperlukan.

 

"Dengan menghitung hari yang tersisa, membuat mapping dalam mengelola program dan kegiatan untuk mencapai target tersebut harus memiliki langkah-langkah mitigatif. Kita ingin jangan sampai 'bola mati' di tangan kita, setiap kendala harus segera disampaikan kepada pimpinan sehingga bisa mendapatkan solusi," ujarnya.

 

Hal tersebut disampaikan Kaban pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Sinkronisasi Persiapan Buka Blokir Anggaran Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung di Hotel Hemangini, Bandung, Kamis (18/4/2024).

 

Lebih lanjut, Kaban menegaskan capaian penyerapan anggaran harus difokuskan pada solusi yang tersedia. Diklat berbasis PDWK, FGD, belanja modal terutama pemeliharaan smart classroom dan lain-lain merupakan program dengan serapan tertinggi yang dapat menjadi prioritas utama.

 

"Salah satu hal penting dalam mandatory menteri yang akan kita perkuat khususnya bagi WI adalah benchmark di beberapa negara tujuan dalam bentuk short course. Terkait kegiatan tersebut, saya berharap agar Kepala Balai dan Kasubbag mulai memikirkan besaran anggaran yang memadai termasuk untuk pendampingan," sambungnya.

 

Menurut Kaban, dalam konteks pakta integritas yang tidak kalah pentingnya di luar WI adalah terkait beautifikasi kampus. "Beautifikasi kampus dapat dimulai dari perwajahan depan hingga casing dengan tujuan melahirkan semangat untuk mendapatkan recharging dan insight baru tentang keilmuan di kampus itu," ungkap Kaban.

 

Terakhir, kata Kaban, masih terkait mandatory Gus Men adalah transformasi sistem diklat yang sebelumnya konvensional dengan berbasis personal need menjadi institusional need yang kemudian melahirkan konsep yang kita sebut sebagai corporate university. "Transformasi ini dilakukan berdasarkan kebutuhan lembaga. Kedua hal ini tercantum di dalam pakta integritas sebagai janji kita kepada menteri, dan yang ketiga menciptakan pelatihan yang tidak membosankan," pungkasnya. (Nova Agung Krismauf/bas/sri)

   

 

Penulis: Nova Agung Krismauf
Sumber: Nova
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI