Penyusunan Pagu Anggaran 2017 Harus Ada Skala Prioritas

7 Sep 2016
Penyusunan Pagu Anggaran 2017 Harus Ada Skala Prioritas

Bogor (18 Juli 2016). Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI mengadakan penyusunan pagu anggaran tahun 2017di  Hotel Royal Pajajaran, Bogor (18/7). Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut mengundang Kepala Bagian/Bidang, Kepala Balai, dan perencana pada satker pusat dan daerah di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. 

Acara yang bertujuan untuk menyusun pagu anggaran tahun 2017 seluruh satuan kerja di lingkungan Badan Litbang dan Diklat ini dibuka oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat, Rohmat Mulyana Sapdi. Dalam arahannya, Rohmat menegaskan tentang rencana penerapan IKU (Indikator Kinerja Utama) pada tahun 2017. Penerapan IKU mengharuskan penyusunan program berdasarkan pada skala prioritas, bukan lagi berdasar pada pola pemerataan anggaran. “Penerapan Indikator Kinerja Utama merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam bidang penyusunan program, implementasi, dan juga evaluasi dari program-program Kementerian. Kalau dulu program harus berdasarkan pada Renstra, maka saat ini program/renstra harus berdasarkan pada IKU. IKU menitikberatkan pada skala prioritas bukan pada model pemerataan anggaran,” ungkap Rohmat.

Rohmat juga menjelaskan tentang rencana program prioritas Badan Litbang dan Diklat tahun 2017. “Tahun ini anggaran kita banyak dialokasikan untuk pelaksanaan Diklat Prajabatan K1 dan K2. Untuk tahun 2017, prioritas kita adalah program teknis keagamaan, yakni pelaksanaan diklat untuk Penyuluh Agama Honorer dan Diklat Calon Penghulu”, ujar Rohmat.

Selain memaparkan tentang IKU dan Skala Prioritas Program,  Rohmat juga berharap agar seluruh Kepala Satker mampu memahami dan mengawasi perencanaan, pelaksanaan program, dan juga pelaporannya. “Kami berharap para Kepala Balai Diklat Keagamaan dan Balai Litbang Agama bisa memahami hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan, anggaran, pelaksanaan program, dan juga pelaporannya. Karena kewenangan dan penanggungjawab utama di setiap Satker adalah Kepala Balai. Hal tersebut sangat penting agar implementasi program, penyerapan dan planningnya bisa sinkron dan sesuai dengan target dari kami,”ungkap Rohmat menambahkan.

Pada akhir acara, Rohmat berpesan agar Balai Diklat Keagamaan (BDK) dan Balai Litbang Agama (BLA) serta Pusat-pusat dalam perencanaan pagu anggaran tahun 2017 harus  sesuai dengan kebutuhan dan pemetaan yang ada di masing-masing satker. “Tahun ini porsi anggaran untuk Badan Litbang dan Diklat sekitar 621 Milyar, sekitar 60 persennya dialokasikan ke BDK dan BLA. Untuk itu saya berharap dalam pembagian anggaran tahun 2017 ini, penyusunan programnya harus mengacu pada kebutuhan dan pemetaan di masing-masing BDK, BLA dan Pusat yang ada di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI