Peran Penting Nilai Moderasi Menjaga Persatuan dalam Perbedaan

Bandung (BMBPSDM)---Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Syafi'i mengungkapkan bahwa Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama merupakan bagian dari amanat strategis Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Moderasi beragama bukan sekadar program pelatihan, tetapi sebuah gerakan nasional untuk menjaga persatuan dalam keberagaman, sebagai amanat dari Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama,” ujar Kapus Syafi’i saat menutup Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama di Bandung, Kamis Kamis (8/5/2025).
Menurut Kapus, pada dasarnya seluruh agama membawa pesan kedamaian dan kasih sayang. "Perbedaan adalah sunnatullah, dalam hidup bersama, perbedaan dan gesekan pasti ada. Maka nilai moderasi berperan penting sebagai jalan tengah yang mempersatukan," jelasnya.
Ia mengajak para ASN sebagai pelayan publik untuk menjadi wajah harmonis, bukan hanya dalam tugas administratif, tetapi juga dalam menjaga persaudaraan dan persahabatan.
“ASN bukan hanya birokrat, mereka adalah penjaga nilai-nilai kebangsaan. Kita semua adalah simpul-simpul pemersatu Indonesia,” tegas Kapus.
Syafi'i juga menyampaikan nilai-nilai moderasi dengan ajaran spiritual dalam Islam, khususnya melalui 99 Asmaul Husna. “Allah itu Ar-Rahman dan Ar-Rahim Maha Pengasih dan Maha Penyayang, tidak ada jalan lain bagi umat beragama selain menghadirkan cinta kasih dalam laku hidup, dalam sikap keagamaan, dan dalam pelayanan publik,” papar Kapus Syafi’i.
Pelatihan ini, lanjutnya, tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga menghasilkan rencana aksi nyata dari para peserta untuk diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Mereka menyusun desain usulan berdasarkan persoalan nyata di lapangan, mulai dari isu intoleransi hingga lemahnya komitmen persahabatan.
“Kami berharap pelatihan ini menjadi awal dari gerakan yang lebih luas, gerakan membumikan nilai-nilai moderasi di tengah masyarakat,” pungkas Syafi’i menutup pelatihan.
Kegiatan merupakan kerja sama Pusbangkom MKMB dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat. Pelatihan berlangsung pada 6 s.d 8 Mei 2025 di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat dengan diikuti 30 ASN dari berbagai instansi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Administrasi dan Fungsional Deden Wahyudin, Instruktur dan jajaran Bakesbangpol.
(Jafar Shodiq)