Peran Perempuan dalam Preventing Violent Extremism

28 Apr 2021
Peran Perempuan dalam Preventing Violent Extremism
Penasihat DWP Kementerian Agama Eny Yaqut

Jakarta (28 April 2021). Perempuan punya peran penting dalam preventing violent extremism. Ia dapat berperan pada tahap pencegahan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Hal ini disampaikan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut saat memberikan sambutan pada kegiatan Majelis Reboan dengan tema diskusi kebijakan Perempuan, Preventing Violent Extremism, dan Ketahanan Keluarga. Acara rutin ini dihelat oleh Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama secara daring, Rabu (28/04).

“Perempuan memiliki peran besar atas peristiwa atau konflik yang terjadi di sekitarnya. Sebagai penengah, juru damai, atau sebagai tempat perlindungan serta keselamatan bagi korban maupun pelaku konflik itu sendiri,” ujar Eny Yaqut.

Perempuan mampu menjadi inisiator untuk perdamaian. Pada fase kontra radikalisasi, perempuan mampu membentuk pertahanan dalam hal radikalisme melalui pengenalan gejala-gejala asosial yang ditunjukkan oleh seseorang.

“Pertahanan ini semacam warning system, yaitu pengenalan pada gejala yang mengarah pada radikalisme. Pada fase ini, fungsi perempuan sebagai warga masyarakat sangat berperan,” lanjutnya.

Eny mengatakan bahwa salah satu determinasi keterlibatan perempuan dalam gerakan radikalisme adalah adanya relasi kuasa atau hubungan sub-ordinate yang sangat kuat dalam rumah tangga.

“Melihat kondisi tersebut, sebagai warga masyarakat dan sebagai perempuan kita berkewajiban memberikan pemahaman bahwa perempuan berkuasa atas dirinya sendiri; bahwa perempuan berhak mengambil keputusan untuk dirinya; dan bahwa dalam rumah tangga ada relasi keseimbangan,” papar Penasihat DWP Kementerian Agama ini.

Selanjutnya, menurut Eny, keterlibatan perempuan dalam radikalisme dipengaruhi oleh faktor agama. Secara global, motif agama menjadi latar belakang utama lahirnya tindakan ekstremisme kelompok radikal.

Isu agama merupakan hal yang sensitif sekaligus efektif dalam memunculkan emosi dan dukungan terhadap gerakan radikal. Pemahaman teks keagamaan secara parsial monolitik yang terbatas sering menjebak pada pemahaman sempit bahwa agama membenarkan tindak kekerasan dalam implementasi perilaku beragama.

“Dalam konteks ini, peran perempuan dapat memberikan pemahaman tentang paham kebangsaan dan meluruskan tafsir ayat-ayat yang dimaknai secara sempit. Selain itu, perempuan dapat memberi contoh pada kehidupan masyarakat yang menjunjung perilaku Moderasi Beragama. Hal ini penting juga untuk dilakukan,” tegas Eny.

Moderasi Beragama termasuk program utama di Kementerian Agama. Program ini merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis untuk bisa mendapatkan pemahaman agar tidak berlebih-lebihan dalam beragama.

“Oleh karena itu, sebagai bagian dari masyarakat, kita harus menjadi contoh dalam praktek Moderasi Beragama,” ajak Ibu Menag Eny Yaqut.

Menurut Ibu Menag, perempuan sebagai seorang ibu, berperan dalam menanamkan good values pada anak-anaknya terutama dalam pendidikan usia dini. “Good values yang harus diajarkan berbasis rahmah (kasih sayang) seperti love and respact others menjadi persyaratan yang tidak bisa dinegosisasikan sebagai jalan mencapai kondisi peaceful.

“Menanamkan good values di hati anak-anak diharapkan menjadi karakter hingga mereka dewasa dan bisa dibawa di kehidupan kemasyarakatan. Tentu saja ini bukan pekerjaan sehari atau sebulan, tapi berkesinambungan,” ungkapnya.

Terakhir, sebagai upaya deradikalisme, perempuan bisa menggunakan kekuasaannya untuk memengaruhi perempuan lain yang sudah terpapar radikalisasi. Perempuan mempunyai peran penting dalam pendekatan tanpa kekerasan.

“Pendekatan ini berhubungan dengan nilai-nilai feminin yang dimiliki perempuan.Nilai feminin ini dapat pula digunakan untuk mempersuasi orang dengan tujuan kebaikan,” tandasnya.

Kegiatan berlangsung secara daring dengan dihadiri oleh peserta dari DWP Kementerian Agama, peneliti, dan akademi. Narasumber terdiri dari Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut, Founder Yayasan Prasasti Perdamaian Jakarta Noor Huda Ismail, Pengkaji Terorisme pada PSC Australian National University, ANU Canberra, Eks Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Handayani” Kemensos RI Neneng Heryani, peneliti Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag RI Anik Farida dan dimoderatori oleh Elma Haryani. []

diad/AR/diad

Penulis: Dewindah
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI