Percepat Layanan, Puslitbang LKKMO Meluncurkan Aplikasi PBPA

20 Agt 2021
Percepat Layanan, Puslitbang LKKMO Meluncurkan Aplikasi PBPA

Jakarta (20 Agustus 2021). Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat meluncurkan Aplikasi Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA). Launching Aplikasi dan Sosiaslisasi PBPA dilaksanakan secara online dan offline dengan peserta dari Puslitbang LKKMO, Badan Standar Nasional Pendidikan, Puskurbuk, dan beberapa penerbit.

Kepala Balitbang Diklat Achmad Gunaryo mengatakan peluncuran aplikasi ini merupakan respon terhadap penerbit buku. Selain itu, institusi yang bergerak dalam bidang penelitian dan pelatihan ini pun memiliki kewajiban untuk melayani stakeholder, salah satunya penerbit buku. Lebih luas lagi, PBPA termasuk pada program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan meningkatkan literasi masyarakat.

“Sesungguhnya penyelenggaraan negara dalam rangka memenuhi pelayanan terhadap masyarakatnya. Maka memberikan pelayanan yang terbaik menjadi salah satu hal yang harus kami lakukan,” ujar Kaban Gunaryo membuka arahannya pada Launching Aplikasi dan Sosialisasi PBPA di Jakarta, Jum’at (20/8/2021).

Kementerian Agama memiliki program prioritas, salah satunya pengembangan teknologi dan informasi sebagai alat untuk memberi pelayanan di bidang keagamaan. Untuk itu diperlukan inovasi dan perubahan dari sisi pelayanan.

Launching Aplikasi PBPA, menurut Kaban, dapat membuat pelayanan jadi lebih cepat dan baik. “Aplikasi PBPA menjadi inovasi kami menuju pelayanan yang lebih efisien, murah, cepat, dan komunikatif sehingga tercipta mutual engagement antara institusi dan stakeholder,” kata Kaban Gunaryo.

Meskipun ketika baru diluncurkan selalu ada kekurangan, Aplikasi PBPA akan dilakukan perbaikan-perbaikan untuk menjadikannya menjadi lebih baik dan user-friendly.

“Jangan sekedar meluncurkan aplikasi, tapi perlu dikelola secara profesional. Aplikasi ini juga menjadi jalan untuk meningkatkan literasi masyarakat melalui buku agama dan keagamaan yang sesuai dengan kondisi Indonesia,” kata Kaban.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Puslitbang LKKMO Arskal Salim GP mengatakan PBPA adalah bagian dari rentetan program yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2010 silam, berawal dari evaluasi hingga penyusunan SOP dan Juknis PBPA.

Kapus Arskal berharap tahun 2021 ini PBPA bisa full dilaksanakan secara online (paperless) sehingga tidak perlu menerima buku dummy dengan jumlah ribuan eksemplar. “Dengan diluncurkannya Aplikasi PBPA kita sedang menuju era paperless agar pekerjaan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien,” kata Kapus

Menutup laporannya, Kapus Arskal mengatakan sangat mengapresiasi penerbit yang telah berpartisipasi dan berkontribusi pada Penilaian Buku Pendidikan Agama. Hal ini menjadi motivasi bagi Puslitbang LKKMO untuk mempercepat proses PBPA.

Aplikasi PBPA dapat diakses pada tautan berikut pbpa.kemenag.go.id []

diad/AR/diad

Penulis: Dewindah
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI