Percepatan Penanganan Dumas Melalui Aplikasi Sinergi dan Pembentukan Pokja

31 Okt 2024
Percepatan Penanganan Dumas Melalui Aplikasi Sinergi dan Pembentukan Pokja
Arif Abdul Halim, Kasatgas V pada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) V pada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Arif Abdul Halim mengusung tema Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2024 yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama berupa Percepatan Penanganan Dumas melalui Optimalisasi Sinergi dan Pembentukan Pokja di Direktorat PLPM. 

 

Arif mengatakan  salah satu tugas utama pada Direktorat Pelayanan dan Laporan Masyarakat adalah melakukan proses penerimaan, verifikasi, penelaahaan dan pengumpulan informasi terhadap laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima oleh KPK RI yang dilakukan oleh pegawai fungsional. “Namun dalam pelaksanaan tugas, terdapat beberapa tugas tambahan yang dapat menghambat kinerja pegawai,” ungkap Arif.

 

“Penanganan pengaduan diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien terhadap setiap proses penanganan laporan dan pengaduan masyarakat sampai dengan pemberian respon kepada pelapor,” tegasnya.

 

“Hal tersebut merupakan target yang ingin dicapai dalam mengusung tema proyek perubahan ini,” tambahnya lagi.

 

Oleh karena itu, lanjut Arif, guna mencapai target tersebut diperlukan pembentukan Kelompok Jabatan (Pokja) yang bertugas dalam melaksanakan tugas tambahan yang selama ini dikerjakan oleh fungsional. 

 

“Lebih lanjut, pada Direktorat PLPM telah terbentuk Tim Efektif untuk mendukung pelaksanaan proyek perubahan tersebut serta didukung dengan penyusunan instruksi kerja pada aplikasi Sinergi serta pedoman pokja sebagai landasan kerja Pokja tersebut,” terangnya.

 

Arif juga menambahkan tujuan jangka pendek proyek perubahannya adalah tersusunnya Instruksi Kerja aplikasi Sinergi, terbentuknya tim efektif, usulan pembentukan Pokja.

 

“Dan tujuan jangka menengah terbentuknya pokja khusus di Direktorat PLPM yang menangani kegiatan dukungan di luar tupoksi penyelidik di Direktorat PLPM dan terbentuknya aplikasi sinergi dengan fitur tambahan,” tutur Arif.

 

“Serta tujuan jangka panjang keberlanjutan optimalisasi aplikasi sinergi dengan fitur tambahan dan keberlanjutan pokja khusus di PLPM,” pungkasnya. (Arif Abdul Halim, kasatgas V pada Direktorat pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat [PLPM])

   

 

Penulis: Arif Abdul Halim
Sumber: Arif Abdul Halim
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI