Perjalanan Nilai Akuntabilitas Kinerja Balitbangdiklat 2015-2018
Oleh : Sofyan Yamin
Kepala Subbagian Organisasi dan Tatalaksana
Sekretariat Badan Litbang dan Diklat
Tahun 2018 adalah tahun sukses Balitbangdiklat dalam perolehan nilai akuntabilitas kinerja atau implementasi SAKIP. Di lingkungan internal Kementerian, Inspektorat Jenderal bertugas untuk menilai SAKIP Eselon I. Bagi Balitbangdiklat tahun 2018 adalah tahun target pembuktian SAKIP akan finish pada target 80. Dan alhamdulillah. Waktu diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2018, exit meetingpenilaian SAKIP internal Kementerian di ruang Sekretariat Jenderal, nilai SAKIP Balitbangdiklat adalah 80.49 dengan predikat A. Memuaskan dan sukses. Alhamdulillah tercapai target SAKIP 80. Balitbangdiklat bersama Inspektorat Jenderal sukses memperoleh predikat A sedangkan Eselon I lainnya adalah BB atau nilai berkisar antara 70-79.
Memang target SAKIP tahun 2018 adalah 80 yaitu sesuai dengan arahan dan komitmen Seketaris Badan, Dr. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd. Penilaian SAKIP adalah semangat perubahan akan perbaikan kualitas tata kelola akuntabilitas di Balitbangdiklat. SAKIP merupakan komponen besar dari Reformasi Birokrasi. Memperjuangkan SAKIP maka akan mendorong Nilai Reformasi Birokrasi.
Perjalanan nilai SAKIP menuju 80.49 merupakan perjuangan yang luar biasa. Pada tahun 2015, Inspektorat Jenderal Kemenag menilai kualitas SAKIP Balitbangdiklat adalah 55.45 dan pada tahun 2016 meningkat sangat signifikan menjadi 71.68 atau meningkat sekitar 20poin-an. Berbagai upaya dilakukan pada penilaian SAKIP 2016 diantaranya adalah merumuskan kembali IKU Kepala Badan Litbang dan Diklat dengan nuansa hasil sesuai Permenpan No.53 Tahun 2014, membangun aplikasi SIPPA sebagai aplikasi data mengukur capaian kinerja kegiatan (output) serta memperbaiki pengukuran kinerja dari setiap Indikator Kinerja. Tahun 2017, kembali Inspektorat Jenderal menilai SAKIP Balitbangdiklat tepatnya bulan Agustus 2017 dan hasilnya meningkat menjadi 75.10. Perjalanan menuju capaian nilai tersebut terlihat dari perbaikan kualitas indikator kinerja pada Eselon I dengan menambahkan indikator kinerja dukungan manajemen, perbaikan indikator kinerja pada perjanjian kinerja Eselon II dan Eselon III Balai Diklat dan Balai Litbang Agama. Meskipun demikian pada sisi pengukuran kinerja mengalami penurunan nilai.
Awal tahun 2018, Sekretariat Badan mencoba memformulasikan kembali perbaikan indikator kinerja baik pada level Eselon I seperti nilai zona integritas yang mencakup seluruh satuan kerja dan indikator kinerja pada sisi penelitian dengan mengaskan policy brief sebagai alat ukur pencapaian kinerja penelitian. Pada sisi kediklatan, beberapa indikator kinerja lebih terukur dan menghadirkan indikator kinerja relevan yang mendukung indikator kinerja Kepala Badan seperti Indeks Kepuasan Layanan Kediklatan, Indeks Kepuasan Pengguna Alumni Diklat, Akreditasi PIM IV dan Latsar serta Akreditasi Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan tingkat Nasional dan Internasional. Pada sisi pengukuran kinerja telah menghasilkan manual book pengukuran kinerja seluruh indikator kinerja serta pengumpulan data kinerja untuk setiap indikator kinerja Eselon I. pada sisi capaian kinerja, setiap satuan kerja wajib membuat laporan capaian kinerja triwulanan yang menggambarkan capaian kinerja yang telah dihasilkan dari setiap indikator kinerja yang diperjanjikan.
Tentu ini adalah awal sesungguhnya dari perjalanan implementasi kinerja Balitbangdiklat. Nilai SAKIP diatas 80 memiliki makna bahwa budaya kinerja sudah mulai tumbuh di Balitbangdiklat. Prestasi ini sepantasnya dipertahankan dan ditingkatkan kedepan. Beberapa catatan penting yang sejalan dengan catatan KemenpanRB dalam penilaian SAKIP adalah perlunya kembali merekonstruksi casecadingindikator kinerja. Sederhananya adalah membuat pohon kinerja. Casecading berarti menurunkan kinerja yang akan dicapai oleh pimpinan organisasi atau IKU Balitbangdiklat dalam Renstra ke indikator kinerja Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan pelaksana secara berjenjang.
Ketika berbicara terkait capaian kinerja kelitbangan dalam bentuk kuantifikasi policy brief maka akan turun pada level peneliti untuk membuat dan memformulasikan policy brief tersebut. Pada level pejabat struktural akan berbicara berapa banyak policy brief hasil penelitian tersebut telah difasilitasi untuk dipresentasikan ke stakeholders. Itulah budaya kinerja. Apa melaksanakan apa dan mendukung kinerja siapa. Setiap pegawai wajib berkinerja. Pramubakti tidak saja bertugas untuk menyapu ruangan tapi kinerjanya adalah apakah pegawai yang menempati ruangan tersebut merasa nyaman dengan kebersihan ruangan itu. Kinerjanya terletak pada manfaat yang dirasakan oleh pengguna.
Inti SAKIP adalah mari kita membudayakan kerja kita menjadi kinerja.[]
Sofyan/Ar