Perkuat Moderasi Beragama, 30 Guru Besar Ikuti Diseminasi di Samarinda

9 Sep 2024
Perkuat Moderasi Beragama, 30 Guru Besar Ikuti Diseminasi di Samarinda
Kaban Suyitno pada kegiatan Diseminasi Gerakan Moderasi Beragama pada Komunitas Guru Besar yang dilaksanakan BLA Makassar di Samarinda, Senin (9/9/2024).

Samarinda (Balitbang Diklat)---Balai Litbang Agama (BLA) Makassar melaksanakan kegiatan Diseminasi Gerakan Moderasi Beragama pada  Komunitas Guru Besar, Senin (9/9/2024). Acara yang digelar di Samarinda ini melibatkan sebanyak 30 guru besar dari lima perguruan tinggi di wilayah Samarinda. 

 

Pada kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan peran guru besar dalam mengawal moderasi beragama di Indonesia, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menyatakan bahwa forum guru besar ini sudah beberapa kali dilaksanakan sebagai upaya mendukung program moderasi beragama. 

 

“Forum ini merupakan bagian dari agenda strategis untuk memastikan bahwa moderasi beragama tidak hanya menjadi isu sektoral, tetapi juga sudah menjadi mandatory program lintas kementerian dan lembaga, serta menjadi program unggulan di Kementerian Agama maupun di berbagai kementerian lainnya,” ungkap Kaban di Samarinda, Senin (9/9/2024).

 

Dasar dari program moderasi beragama ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023, yang menjadikan program moderasi beragama lintas kementerian dan lembaga. "Dengan adanya Perpres tersebut, moderasi beragama yang sebelumnya menjadi fokus Kementerian Agama, kini telah melibatkan berbagai pihak di pemerintahan," lanjut Kaban.

 

Kaban juga menambahkan bahwa Balitbang Diklat telah dua kali mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama seluruh kementerian dan lembaga, serta mengadakan seminar lokakarya (semiloka) bersama para rektor di bawah naungan Kemendikbudristek maupun Kemenag.

 

“Hal ini sebagai titik awal agar program moderasi beragama tidak lagi hanya dianggap sebagai program Kemenag semata, tetapi juga menjadi program berbagai kementerian dan lembaga,” jelasnya.

 

Dalam konteks penguatan moderasi beragama di kalangan akademisi, Kaban menegaskan pentingnya keterlibatan guru besar dalam berbagai bidang ilmu. "Di tingkat guru besar, kami sudah tiga kali melibatkannya untuk menjadi bagian penting dari ekosistem penguatan moderasi beragama, karena moderasi beragama tidak hanya berbicara tentang teologi dan akidah, tetapi juga tentang sosiologi, filsafat, dan antropologi," tambahnya.

 

Kaban menekankan bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh bersifat sektoral dan harus bersinergi dengan bidang ilmu lainnya agar lebih fungsional. “Tidak ada satu pun ilmu yang bisa berdiri sendiri. Konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diterapkan saat ini menggarisbawahi pentingnya integrasi berbagai ilmu agar mahasiswa dapat mengembangkan soft skills yang komprehensif,” ujarnya.

 

Dalam konteks moderasi beragama, tantangan yang dihadapi semakin serius, terutama terkait dengan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Kaban mengungkapkan survei BPS menunjukkan bahwa 5 hingga 7 juta penduduk usia produktif tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan juga tidak bekerja. “Ini merupakan ancaman, terutama terkait potensi radikalisme dan ekstremisme di masa mendatang,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kaban menyoroti peran penting guru besar dalam mengawal komitmen kebangsaan dan keagamaan di tengah tantangan global. “Apakah anak-anak kita sudah memiliki komitmen yang jelas terhadap kebangsaan dan keagamaan? Guru besar harus mengambil peran besar dalam hal ini, tidak hanya terfokus pada kampus saja, tetapi juga menjangkau tantangan di luar lingkungan akademis,” tuturnya.

 

Kaban juga menekankan pentingnya inovasi dalam metode pengajaran, termasuk dalam penanaman nilai-nilai moderasi beragama. “Kuliah yang konvensional sudah dianggap usang. Kita harus memanfaatkan internet dan media sosial sebagai bagian dari ekosistem pengajaran dan penguatan moderasi beragama,” pungkasnya. (Barjah)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI