Perkuat Peran BKM dan DKM, Balitbang Diklat Berikan Pelatihan Manajemen Kemasjidan

1 Des 2023
Perkuat Peran BKM dan DKM, Balitbang Diklat Berikan Pelatihan Manajemen Kemasjidan
Peserta Pelatihan Manajemen Kemasjidan dan Keluarga Sakinah.

Bekasi (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI melalui Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung menyelenggarakan Pelatihan di Wilayah Kerja Manajemen Kemasjidan dan Keluarga Sakinah, dari 27 November hingga 2 Desember 2023.

 

Pelatihan tersebut serempak dilaksanakan di empat wilayah kerja BDK Bandung, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Subang. Peserta pelatihan adalah para pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

 

Salah seorang peserta yang ditemui humas, Narya (39 tahun), mengatakan pelatihan ini dirasa sangat bermanfaat sekali. Melalui pelatihan ini, banyak mendapatkan ilmu-ilmu baru dari para widyaiswara yang tujuannya bagaimana mengelola dan mengembangkan BKM atau DKM di wilayahnya masing-masing.

 

Pengurus DKM Nurul Falah Kota Bekasi tersebut mengungkapkan salah satu materi yang menarik adalah pengembangan remaja masjid. Para remaja, menurutnya, merupakan generasi penerus yang nantinya diharapakan bisa mengelola BKM dan DKM dengan sebaik-baiknya. 

 

“Remaja masjid ke depannya bisa dimaksimalkan perannya. Karena mereka inilah yang akan menggantikan pengurus sebelumnya, agar bisa mengelola BKM dan DKM dengan tujuan ibadah dan melayani umat muslim,” terangnya. 

 

Pelatihan ini yang lebih pentingnya, selain pengembangan dan manajemen masjid, juga adalah penguatan moderasi beragama bagi para pengurus BKM dan DKM Hal ini bertujuan agar para pengurus tersebut bisa memahami esensi dari moderasi beragama itu sendiri dan menjalankannya dengan sebaik-baiknya.

 

Meskipun demikian, Narya berharap ke depannya Balitbang Diklat bisa lebih banyak lagi melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi para pengurus BKM atau DKM seperti ini. Menurutnya, peserta yang hadir pada kesempatan ini jumlahnya terbatas, sementara pengurus BKM dan DKM jumlahnya sangat banyak.

 

“Semoga ke depannya bisa ditambah lagi kuota peserta dan volume pleatihannya, agar pengurus lainnya bisa mendapatkan kesempatan yang sama mengikuti pelatihan manajemen kemasjidan ini,” tuturnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Narya juga mengungkapkan, di lingkungannya kehidupan masyarakatnya sangat heterogen terdiri dari berbagai suku dan latar belakang budaya yang berbeda. Dengan keberagaman tersebut, kunci untuk menjaga keharmonisannya adalah toleransi dan penghargaan terhadap budaya.

 

Selain itu, kata Narya, memasukti tahun politik ini, dirinya juga berharap kepada seluruh pengurus BKM dan DKM terutama di Kota Bekasi agar tidak menjadikan masjid sebagai sarana politik praktis. Masjid sebagai tempat ibadah dan kesejahteraan umat, jangan dijadikan alat untuk menggerakkan satu golongan tertentu.

 

“Mari kita bermusyawarah dan sepakati, serta mengimbau di tahun politik ini jangan sampai ada pengurus yang membiarkan ataupun membolehkan dari berbagai pasangan paslon atau lain untuk menyampaikan orasi, kampanye di berbagai masjid. Jadikan pemilu tahun 2024 ini berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: BDK Bandung
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI