Perkuat Tata Kelola Organisasi, Pusdiklat Administrasi Selenggarakan Pelatihan Penyusunan SOP

16 Agt 2023
Perkuat Tata Kelola Organisasi, Pusdiklat Administrasi Selenggarakan Pelatihan Penyusunan SOP
Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Syafii, saat memberikan arahan pada pembukaan Pelatihan Jarak Jauh Penyusunan SOP Angkatan II dan Manajemen Madrasah Angkatan II secara daring, Rabu (16/8/2023).

Ciputat (Balitbang Diklat)---Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) berbeda dengan kondisi pelatihan tatap muka. Pada saat PJJ, yang bisa mengendalikan peserta dengan narasumber adalah ketentuan yang disepakati. Ketentuan tersebut seperti tata tertib atau Standar Operational Prosedur (SOP). 

“Sekarang kita sedang berlomba-lomba untuk menjadikan instansi/organisasi kita sebagai instansi tempat pemberian layanan yang memuaskan pada publik,” ujar Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Syafi’i, saat memberikan arahan pada pembukaan Pelatihan Jarak Jauh Penyusunan SOP Angkatan II dan Manajemen Madrasah Angkatan II secara daring, Rabu (16/8/2023).

“Prinsip-prinsip kerja organisasi  transparan, berkeadilan, layanan cepat,  dan efisien menjadi ruhnya organisasi. Untuk melakukan tata kelola organisasi seperti itu semuanya butuh panduan, aturan, itulah SOP dibutuhkan,” tambah Kapus. 

Kapus Syafi’i berpesan kepada peserta ketika nanti kembali bekerja setelah pelatihan ini selesai, harus berkontribusi terhadap perbaikan-perbaikan layanan yang ada di organisasi masing-masing. 

“Keberadaan SOP sangat penting, untuk membantu orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan. Selain itu, SOP juga dapat mengendalikan orang untuk bertindak profesional, disiplin, mandiri, dan bertangung jawab,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Syafi’i, penyusunan SOP harus dilakukan bersama agar menjadi pegangan dan kesepakatan bersama serta menghindari adanya penyimpangan dan berat sebelah. 

Kapus Syafi’i juga mengingatkan kepada yang bekerja di satuan pendidikan harus menyadari bahwa organisasi pendidikan bukan semata untuk memberikan pelayanan jasa pada umumnya. 

“Layanan jasa yang diberikan terkait dengan penyiapan pengembangan sumber daya manusia ke depan. Kita memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding dengan yang bekerja di satuan non pendidikan,” pesannya.

“Pimpinan madrasah memiliki tanggung jawab yang besar karena menyiapkan sumber daya manusia yang akan datang. Tanggung jawab ini harus dipikul dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

“Setelah mengikuti pelatihan harus bisa menampilkan tata kelola madrasah yang lebih baik lagi,” pungkas Syafi’i.

Pelatihan Penyusunan SOP Angkatan II dan Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah Angkatan II dengan pola PJJ akan berlangsung dari 16 hingga 31 Agustus 2023. Peserta masing-masing angkatan berjumlah 30 orang berasal dari Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. (RS/sri)

   

 

Penulis: Rahmi Siregar
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI