Perlunya Layanan Publik Berkualitas Bagi Kelompok Rentan

26 Feb 2025
Perlunya Layanan Publik Berkualitas Bagi Kelompok Rentan
Kunjungan audiensi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) ke Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) di Ciputat, Senin (24/2/2025).

Ciputat (BMBPSDM)---Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima kunjungan audiensi dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait rencana kerja sama pelatihan.

 

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Pusbangkom MKMB Syafi’i didampingi Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Administrasi dan Fungsional Deden Wahyudin, Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan dan Struktural Sri Mulyati, dan Ketua Tim Kerja Penyusunan/Pengembangan Produk dan Konten Pelatihan Farida Ishak.

 

Syafi’i mengapresiasi kunjungan pertama PPSDM Kementerian HAM untuk bertukar wawasan dan pengalaman mengenai peningkatan penyelenggaraan mutu pelatihan dan kerja sama. “Semoga kunjungan ini dapat menjalin kerja sama antara Pusbangkom MKMB dan PPSDM Kementerian HAM,” ujarnya di Ciputat, Senin (24/2/2025).

 

Kepala PPSDM Kementerian HAM Aditya Sarsito Sukarsono mengatakan PPSDM Kementerian HAM adalah baru, sejak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipecah menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, jadi kami harus banyak belajar dan sharing informasi mengenai penyelenggaraan pelatihan,” ungkapnya.

 

“Tujuan sowan saya dan tim ke Pusbangkom MKMB adalah untuk mengumpulkan informasi mengenai pelatihan  masyarakat  penyandang disabilitas, kaum lansia, wanita, anak-anak atau kaum rentan. “Ini sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi kami yaitu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang instrumen, penguatan, dan pelayanan dan kepatuhan hak asasi manusia,” jelas Aditya.

 

Menurut Aditya, ASN dituntut bekerja secara optimal untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan masyarakat. “Pelayanan publik yang berkualitas dan memadai sangat diharapkan oleh Masyarakat,” imbuhnya.

 

Meskipun masyarakat mengharapkan pelayanan publik yang baik, lanjut Aditya, mewujudkannya adalah sulit. “Oleh karena itu, perlu diselenggarakan pelatihan untuk kelompok masyarakat pemberi layanan kepada kelompok rentan dan disabilitas agar mereka mendapatkan hak-haknya, tanpa terdiskriminasi dan termarginalkan," katanya. 

 

Hal tersebut disambut baik oleh Syafi’i. “Ini termasuk pelayanan publik bagi kaum rentan, yang sampai saat ini dianggap tidak memadai, membuat penyandang disabilitas kesulitan mendapatkan akses ke fasilitas publik,” tutur Syafi’i. 

 

Syafi’i mengungkapkan salah satu indikator yang menunjukkan kualitas pelayanan publik yang rendah oleh pemerintah adalah kurangnya fasilitas yang tersedia bagi kaum rentan. 

 

“Perlu ada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mendorong dan memenuhi hak-hak kaum rentan, seperti yang dijanjikan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” tandas Syafi’i. 

 

“Kami di Pusbangkom MKMB memiliki kurikulum dan silabus (Kursil) Training of Trainers (ToT) Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, semoga kerja sama pelatihan antara Pusbangkom MKMB dan PPSDM Kementerian HAM dapat terjalin,” pungkas Syafi’i.

 

Hadir pada kesempatan ini Pengawas Tim Kerja Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Administrasi dan Fungsional Ispawati Asri dan Pengawas Tim Kerja Penyusunan/Pengembangan Produk dan Konten Pelatihan Mardiyanti.

Utusan lain dari PPSDM Kementerian HAM adalah Kasubbag Adji dan rekannya Indra Saragih.(RS)

   

 

Penulis: Rahmi Siregar
Sumber: Pusdiklat Adm
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI