Perlunya Penguatan Pendidikan Agama dan Keagamaan Di Wilayah Perbatasan

9 Nov 2015
Perlunya Penguatan Pendidikan Agama dan Keagamaan Di Wilayah Perbatasan

Jakarta (5 November 2015). Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan seminar “Pendidikan Agama dan Keagamaan di Wilayah Perbatasan Negara,” bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi Gedung Kementerian Agama, Jl. M. H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat, Kamis, 5 November 2015.

Seminar dihadiri Menteri Agama, H. Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D., Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Machasin, pejabat eselon II di lingkungan Badan Litbang dan Diklat, utusan majelis-majelis agama dan organisasi keagamaan, serta para peneliti di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.

Seminar ini dibuka oleh Menteri Agama. Bertindak sebagai narasumber Marwan Ja’far (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Dr. Malik Haramain, M.Si (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI), Mohamad Nasir (Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi), Eko Subowo (Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan), Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D (Kepala Badan Litbang dan Diklat), dan Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A (Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama).

Dalam sambutannya, Menteri Agama menyatakan Indonesia dinilai sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan berbatasan dengan negara-negara tetangga. Kawasan perbatasan Indonesia terdiri dari perbatasan darat yang  berbatasan dengan Malaysia, Brunei Darussalam, Papua Nugini, dan Timor Leste; dan perbatasan laut dengan berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Philipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

Selanjutnya, Menteri Agama mengatakan wilayah perbatasan harus dipandang sebagai daerah terdepan yang mengandung potensi yang kuat dalam pertahanan Negara, karena  di sanalah wilayah kita dipertahankan berdasarkan kedaulatan negara. Oleh karena itu, kita perlu memberikan perhatian terhadap wilayah perbatasan Negara, karena ia merupakan etalase rumah kita dan menjadi titik eksistensi ke-Indonesiaan kita.

Menurut Menteri Agama, Kementerian Agama Republik Indonesia berusaha merespons kegelisahan pembangunan yang dirasakan oleh para penduduk yang hidup di perbatasan, terutama dalam aspek pendidikan agama dan keagamaan. Ini sejalan dengan temuan penelitian Kementerian Agama melalaui Badan Litbang dan Diklat  yang menunjukkan bahwa layanan pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan masih kurang memadai, baik dari sisi infrastruktur pendidikan (seperti sarana dan prasarana) maupun sumber daya manusia yang dibutuhkan. Selain itu, juga aspek ketenagaan seperti ketersediaan guru dan tenaga kependidikan yang terbatas menjadi kendala tersendiri dalam pemenuhan layanan pendidikan di perbatasan.

Lebih dari itu, Menteri Agama mengutarakan bahwa akses pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan juga masih belum mencukupi. Cukup banyak daerah perbatasan, terutama wilayah timur Indonesia yang belum memiliki satuan pendidikan agama dan keagamaan. Bahkan kondisi peserta didik di sebuah madrasah perbatasan terpaksa harus menempuh jarak lebih dari 30 km untuk mencapai tempat belajar mereka. Oleh karena itu, Kementerian Agama akan mendorong pembangungan pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan yang difokuskan pada penyediaan infrastruktur pendidikan dan ketenagaan. Kebijakan ini merupakan langkah mendasar dalam memberikan akses pendidikan agama dan keagamaan bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Langkah selanjutnya adalah peningkatan dan pengembangan tata kelola pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan.

Di akhir sambutannya, Menteri Agama  memberikan pesan: Pertama, pembangunan pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan yang sudah baik perlu dijaga dan diteruskan. Kedua, perlu adanya sinergitas atau kerjasama antar kementerian/lembaga yang memiliki wilayah kerja di daerah perbatasan. Ketiga, perlu melibatkan masyarakat setempat dalam pembangunan pendidikan agama dan keagamaan. Yang tak kalah penting, seminar ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk melakukan penguatan terhadap lembaga pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan. 

abs/vics/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI