Pertama! Coaching MOOC bagi PTKN
Jakarta (Balitbang Diklat)--- Coaching Massive Open Online Course (MOOC) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) termasuk mandatori program Badan Litbang dan Diklat. Hal tersebut tertuang pada Pakta Integritas Komitmen Kinerja Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2024, butir nomor 7.
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki mengatakan hal tersebut saat memberikan laporan Coaching Massive Open Online Course (MOOC) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kegiatan dihadiri Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, tim DPASDP Universitas Indonesia sebagai partner, para perwakilan PTKN, dan auditor Inspektorat Jenderal Kemenag.
“Coaching MOOC Pintar dilatarbelakangi surat Menteri Agama Republik Indonesia Nomor B-042/MA/TL.00/02/2024 tanggal 20 Februari 2024. Surat tersebut memberikan amanat kepada seluruh unit Eselon I Kemenag untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dalam pelaksanaan program dengan melibatkan Balitbang Diklat, termasuk bidang pendidikan,” ungkap Mastuki di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Coaching bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk membuka potensi dan memaksimalkan kinerja. Kesadaran tersebut diciptakan melalui perluasan perspektif dan peningkatan fokus perhatian, yang meningkatkan minat, wawasan, dan pembelajaran.
“Pembelajaran dalam hal ini adalah pembelajaran e-learning/digital learning berbasis MOOC pada PTKN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mastuki memaparkan manfaat coaching MOOC pada PTKN. Menurutnya, coaching bisa membantu memunculkan potensi pembelajaran e-learning/digital learning.
“Coaching ini dapat membantu menentukan prioritas pembelajaran yang efektif dan efisien. Selain itu, berguna untuk pengambilan keputusan atau kebijakan PTKN,” tuturnya.
“Proses ini juga diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan performa lembaga PTKN,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Mastuki menerangkan tahap pelaksanaan kegiatan tersebut. Pertama, tahap pra-coaching dengan agenda penyamaan persepsi rencana pelaksanaan Coaching MOOC pada PTKN (zoom).
“Pada tahap ini, kami akan menyurvei awal kebutuhan dan pembelajaran online existing masing-masing PTKN,” katanya.
Selanjutnya, kata Mastuki, adalah pelaksanaan coaching. Pada tahap ini dilakukan beberapa agenda seperti penentuan jadwal, pelaksanaan pemetaan kebutuhan dan data existing PTKN, pelaksanaan coaching, dan survei akhir setelah coaching.
“Tahap terakhir adalah pasca coaching dengan penyampaian hasil coaching berdasarkan survei, implementasi hasil coaching, pendampingan, dan monitoring evaluasi,” papar pria asal Banyuwangi itu.
Menutup laporannya, Mastuki berharap Coaching MOOC pada PTKN dapat terlaksana sesuai Kebijakan Menteri Agama yang tertuang dalam Pakta Integritas Kepala Badan Litbang dan Diklat. “Semoga kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” tandasnya.
(diad/Sr)