Pimpin Rapim, Menag Bahas Optimalisasi Zakat Hingga Upaya Cegah Perceraian

27 Mei 2025
Pimpin Rapim, Menag Bahas Optimalisasi Zakat Hingga Upaya Cegah Perceraian
Rapat pimpinan bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (27/5/2024).

Jakarta (BMBPSDM)---Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muhammad Ali Ramdhani menghadiri kegiatan breakfast meeting dan rapat pimpinan bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

 

Kegiatan ini membahas mengenai meningkatnya angka perceraian, rendahnya angka pernikahan, dan belum optimalnya pemanfaatan zakat serta wakaf.

 

Selain pejabat Eselon I dan II pusat, giat ini juga diikuti pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menag menekankan pentingnya reposisi program keagamaan agar lebih berdampak langsung terhadap penguatan keluarga dan pemberdayaan ekonomi umat.

 

“Coba kita lihat, perceraian yang paling riskan itu terjadi pada usia 5 tahun pernikahan. Jadi nanti kita bisa melihat keluarga itu stabil atau tidak kalau sudah 5 tahun, 80% perceraian itu dari usia pernikahan 5 tahun ke bawah,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (27/5/2024).

 

Menag menilai angka perceraian yang tinggi menjadi indikator penting lemahnya fungsi keluarga. Ia menyebutkan bahwa semakin berjarak seseorang dengan agamanya, semakin besar pula potensi kegagalan dalam membangun ketahanan keluarga.

 

"Karena itu, program-program Kementerian Agama harus diarahkan untuk memperkuat keluarga melalui bimbingan pranikah hingga pasca akad nikah," ujarnya.

 

Data dari Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) Cecep menyebutkan, pencatatan pernikahan tahun 2024 mencapai 1.470.000 pasangan. Padahal, jumlah usia siap nikah di Indonesia mencapai 66 juta jiwa. “Pak Dirjen meminta kami untuk menaikkan angka pernikahan yang pada tahun 2024 itu 1,4 juta untuk menjadi 2 juta. Dan Alhamdulillah saat ini sudah 25 persen tercapai,” jelas Cecep.

 

Menag juga membahas pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf. Ia menyampaikan bahwa potensi besar dana sosial keagamaan yang belum tergarap maksimal. Menurutnya, potensi zakat bisa mencapai Rp 230 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka Rp 41 triliun.

 

"Masalah ekonomi umat juga sangat penting. Apa pun agama kita di sini pasti punya charity. Kewajiban agama untuk memberikan kaum duafa. Dalam Islam, misalnya, banyak sekali pundi agama yang perlu kita aktifkan," kata Menag Nasaruddin.

 

“Tugas kita di Bimas Islam ini bagaimana menggali pundi-pundi ini. Jadi ada zakat, ada wakaf, ada sadaqah, ada infaq, ada jariyah, ada hibah, ada wasiat, ada waris,” imbuhnya.

 

Direktur Zakat dan Wakaf Aditya menyampaikan bahwa program peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan melalui gerakan wakaf uang ASN Kemenag baru mencapai progres 18%. “Kami mendorong optimalisasi penghimpunan tiga miliar dana sosial keagamaan,” ujarnya.

 

Menag meminta seluruh program Kementerian Agama agar disusun berdasarkan data kuantitatif, bukan hanya normatif. “Saya ingin ada pengayaan program, penajaman program dengan menengok ke bawah, tidak hanya menengok ke atas dalam membuat program,” tegasnya.

 

(Humas Kemenag)

 

 

Penulis: Humas Kemenag
Sumber: Humas Kemenag
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI