PPKB Guru Madrasah Akan Gunakan MOOC Pintar

14 Mar 2023
PPKB Guru Madrasah Akan Gunakan MOOC Pintar
Perjanjian kerja sama Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno tentang pemanfaatan MOOC Pintar untuk PPKB guru madrasah, di Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersepakat dengan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama untuk memanfaatkan MOOC (Massive Open Online Course) Pintar dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). 

Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno, di Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Suyitno mengatakan kerja sama penggunaan MOOC Pintar dalam PPKB ini penting, terutama untuk mempercepat transfer of knowledge kepada para guru madrasah. “MOOC Pintar sudah siap digunakan untuk mendukung program ini. Pelatihan terakhir kita yang menggunakan MOOC Pintar diikuti dua puluh ribu peserta. Jadi berapa saja target sasaran PPKB, insya Allah MOOC Pintar siap,” ujarnya.

Suyitno menambahkan kerja sama ini penting karena semua kita harus bersinergi. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, semua harus bersinergi. Bahkan, apa yang kita lakukan hari ini sesungguhnya adalah karena kontribusi para pendahulu kita. Semua pekerjaan kita tidak pernah dimulai dari nol, selalu ada orang-orang hebat yang memulainya,” katanya.

Karenanya, Suyitno meminta agar pemanfaatan MOOC Pintar untuk PPKB guru madrasah ini dijalankan sesuai target yang dibutuhkan masyarakat. “Semua harus dikerjakan sesuai dengan target, tidak boleh tanpa target. Juga harus disesuaikan dengan kebutuhan publik. Benar tidak yang kita kerjakan dibutuhkan masyarakat,” pintanya.

“Kementerian Agama ini terdiri dari banyak unit eselon satu. Jika diibaratkan kereta, lembaga kita ini terdiri dari banyak gerbong, tapi masinisnya satu, pemimpinnya satu. Meskipun tugas dan fungsi Ditjen Pendis dan Badan Litbang dan Diklat berbeda-beda, tapi tujuan kita satu, di bawah satu komando. Jadi sinergi ini wajib kita lakukan,” tambahnya.

PPKB guru madrasah akan dilaksanakan dengan menggunakan beberapa skema, yaitu synchronous dan asynchronous. Asynchronous akan digunakan dengan memanfaatkan MOOC Pintar dan LMS (Learning Manajemen System) PPKB, sementara synchronous akan dilaksanakan secara tatap muka, dan blended. (beta/diad/bas)

Penulis: Muhtadin
Editor: Dewi Indah Ayu Diantiningrum dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI