PPPK Harus Paham Visi dan Misi Kemenag

23 Nov 2023
PPPK Harus Paham Visi dan Misi Kemenag
Sesban Arskal Salim pada kegiatan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan LIV, LV, dan LVI yang diselenggarakan BDK Padang di Padang, Kamis (23/11/2023).

Padang (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama melalui Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang kembali menyelenggarakan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan LIV, LV, dan LVI.

 

Orientasi yang berlangsung sejak 20 sampai 23 November 2023 tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, etika, dan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintah.

 

Dalam arahannya, Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Prof. Arskal Salim mengingatkan sekaligus menekankan visi dan misi Kementerian Agama kepada seluruh peserta orientasi. Hal tersebut dimaksudkan agar semua peserta orientasi, baik itu guru, penyuluh ataupun jabatan fungsional lainnya, dapat mengetahui kaitan antara pembangunan bidang agama dengan visi dan misi Kemenag.

 

“Kementerian Agama sebagai institusi profesional dan andal, maka PPPK sebagai SDM-nya dituntut memiliki sikap profesional,” ujar Arskal, di Padang, Kamis (23/11/2023). 

 

Sikap profesional, menurut Arskal, adalah memiliki kompetensi dan ahli pada bidangnya, berintegritas, dan konsisten dalam bekerja. Dengan kata lain, seorang profesional memiliki keahlian, pengetahuan, dan keterampilan dalam suatu bidang.

 

“Profesional diperlukan oleh ASN Kementerian Agama, karena ASN Kementerian Agama dituntut mampu membangun masyarakat Indonesia yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul,” terang Arskal.

 

Kepada para peserta orientasi yang terdiri dari guru, penyuluh, dan jabatan fungsional lainnya tersebut, Arskal juga menegaskan bahwa salah satu tugas guru adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia.

 

“Pembangunan SDM dengan fokus pada pembangunan manusia dan kebudayaan tersebut, sesuai dengan inti atau core fungsi Kementerian Agama, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan,” imbuh Arskal. 

 

Kementerian Agama, kata Arskal, adalah institusi profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Hal tersebut guna mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong-royong.

 

Setelah memahami betul visi dan misi Kementerian Agama, maka selanjutnya PPPK harus memahami siapa yang menjadi sasaran atau audience-nya. “Guru diharapkan mampu melayani peserta didiknya atau siswanya dengan baik, dan penyuluh melayani masyarakatnya yang membutuhkan informasi dan pengetahuan yang benar,” pungkas Arskal. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: BDK Padang
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI