Pra Peluncuran Data SDDKB: BRIN Audiensi ke Balitbang Diklat

24 Jul 2024
Pra Peluncuran Data SDDKB: BRIN Audiensi ke Balitbang Diklat
Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno saat menerima audiensi BRIN di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)--- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menerima audiensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait Survei Data Dasar Kehidupan Beragama (SDDKB) Tahun 2023 yang merupakan hasil tindak lanjut dari Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) dengan Kementerian Agama. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memaparkan hasil survei sebelum secara resmi diluncurkan ke publik.

 

Direktur Pengukuran dan Indikator Riset, Teknologi, dan Inovasi BRIN Khairul Rizal menegaskan survei bertujuan untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait kehidupan beragama di Indonesia. “Survei Data Dasar Kehidupan Beragama (SDDKB) menggabungkan konsep kerukunan umat beragama, moderasi beragama, relasi agama-negara dan isu kontemporer lainnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

 

“SDDKB untuk memperoleh gambaran tentang berbagai dimensi kehidupan beragama masyarakat Indonesia. antara lain meliputi dimensi keyakinan dan doktrin, ritual dan praktik, komunitas dan organisasi, etika dan moralitas, spiritualitas, serta budaya dan tradisi keagamaan di Indonesia,” paparnya.

 

Menurut Khairul, survei tersebut penting untuk memahami dinamika kehidupan beragama di Indonesia secara lebih mendalam dan menyeluruh.

 

“Survei ini bertujuan untuk menyediakan data yang akurat dan komprehensif mengenai kehidupan beragama di Indonesia. Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

 

Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno menyambut baik inisiatif BRIN tersebut. Ia menegaskan bahwa data yang dihasilkan dari survei tersebut akan sangat berguna bagi Kementerian Agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan survei SDDKB, namun akan lebih baik jika sebelum launching, hasil tersebut dipaparkan di hadapan seluruh Bimas Agama di Kementerian Agama. Sebab mereka adalah pemangku kepentingan yang sangat erat kaitannya dengan hasil survei itu,” ungkap Kaban Suyitno.

 

Lebih lanjut, Suyitno meyakini bahwa data tersebut bisa bermanfaat untuk mendukung kebijakan keagamaan ke depannya. “Kehidupan beragama merupakan salah satu aspek penting dalam masyarakat Indonesia. Dengan data yang valid dan terstruktur, Kemenag bisa merancang program yang tepat sasaran,” pungkasnya.

 

Survei Data Dasar Kehidupan Beragama (SDDKB) Tahun 2023 ini melibatkan ribuan responden dari berbagai daerah di Indonesia. Hasil dari survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi kehidupan beragama di Indonesia dan menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam mengambil kebijakan.

(diad)

Penulis: Dewi Indah Ayu D.
Sumber: Kontributor
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI