Prof. Amany Lubis: Badan Moderasi Layak Dimiliki Kemenag
Surabaya (Balitbang Diklat)---Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Hj Amany Burhanuddin Lubis mengatakan bahwa Kementerian Agama sangat layak memiliki lembaga atau badan yang fokus mengurusi tentang moderasi beragama.
Pasalnya, inisiasi masuknya prinsip moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan usulan dan gagasan dari Kementerian Agama.
Hal tersebut dikatakan Prof Amany Lubis di sela aktivitasnya mengikuti Rakernas Kemenag yang digelar di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Jawa Timur, Minggu (05/02/2023).
“Oleh karena itu, sangat baik dan layak jika Kemenag memiliki Badan Moderasi Beragama bertaraf nasional. Ini tentu bisa juga menjadi contoh bagi kementerian lain. Saya kira yang paling wajar memang Kementerian Agama untuk mempunyai Badan Moderasi Beragama,” ujarnya.
Dari lembaga tersebut, kata dia, nanti bisa dikembangkan bukan hanya untuk Kementerian Agama saja, tapi juga instansi lain. Jadi, lembaga ini bisa melihat kondisi di semua kementerian atau bahkan secara nasional.
Doktor jebolan Universitas Al-Azhar Mesir menambahkan, dirinya sangat menyetujui bahwa Moderasi Beragama menjadi prinsip yang harus dipupuk bersama. Di antara prinsip itu adalah pengarusutamaan gender.
“Itu menjadi prinsip dalam pembangunan sehingga keadilan, kesetaraan dan tentu kesejahteraan bisa diraih oleh semua anggota masyarakat Indonesia,” tandas Prof. Amany.
“Nah keberadaan prinsip moderasi beragama menurut saya juga demikian. Ia bisa menjamin kerukunan, keadilan, kesejahteraan, dan kesetaraan di semua lini. Untuk itu sangat menarik kalau Kementerian Agama punya Badan Moderasi Beragama,” sambungnya.
Ia berharap Badan ini mampu menjabarkan lebih jelas lagi bukan moderasi agama sehingga mengalahkan prinsip ajaran agama tertentu. Tetapi, justru kita ini adalah prinsip dalam pembangunan nasional, prinsip dalam bernegara dan bermasyarakat, sehingga kita bisa lebih berkeadaban, lebih maju, dalam hal kita mengelola negara.
“Walaupun namanya Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, SDM-nya juga bukan hanya tingkat moderasi beragama dan kerukunan saja yang diteliti. Namanya Badan atau Pusat kan pasti melakukan penelitian, tetapi, juga harus ditingkatkan profesionalisme bagi seluruh ASN,” tandasnya.
Satu hal yang menurut Prof. Amany tidak boleh hilang dan dilupakan dari Badan ini adalah tentang pelestarian budaya atau literatur klasik yang digawangi Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO).
“Harus diingat bahwa ini juga moderasi beragama, yaitu bagaimana kita melestarikan budaya klasik atau literatur klasik yang dulu namanya Lektur Keagamaan. Jadi, semua etnik itu punya kearifan lokal yang bisa dijadikan inspirasi bagi penguatan moderasi beragama,” tandasnya.
Aktivis Muslimat NU ini menilai bahwa literatur klasik itu memunculkan sekaligus menambah nilai moderasi beragama dari budaya. “Artinya, Lektur harus tetap ada. Karena memang udah tugasnya, yakni melakukan preservasi nilai-nilai dan khazanah keagamaan,” pungkasnya.
Ova/diad