PROFIL TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN AR RAUDHAH KELURAHAN TANAH MODINDI KECAMATAN PALU TIMUR KOTAMADYA PALU

21 Mei 2007
PROFIL TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN AR RAUDHAH KELURAHAN TANAH MODINDI KECAMATAN PALU TIMUR KOTAMADYA PALU

PROFIL TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN AR RAUDHAH 
KELURAHAN TANAH MODINDI KECAMATAN PALU TIMUR KOTAMADYA PALU

 

Oleh: Muh. Djafar
50 halaman



BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN AGAMA
DEPARTEMEN AGAMA RI
1995/1996


Taman Pendidikan Al-Quran adalah wadah mengantar anak didik untuk dapat menulis dan membaca Al-Quran, keberadaan Taman Pendidikan Al-Quran merupakan suatu kewajiban kollektif (fardhu kifayah). Dengan demikian, Taman Pendidikan Al-Quran lahir akibat kebutuhan masyarakat, berkembang seirama dengan perkembangan masyarakat. Berkembangnya suatu Taman Pendidikan Al-­Quran dianggap adanya pengaruh kekuatan pendukung atau perubah, demikian juga tidak terlaksananya dan tercapainya beberapa program kegiatan dianggap adanya ke­kuatan penghambat. Kekuatan atau pengaruh tersebut dapat berasal dari dalam atau sistem madrasah itu sen­diri, juga berasal dari masyarakat, kekuatan dari luar tersebut (masyarakat) dapat berwujud sebagai partisipa­si dan juga dapat berwujud sebagai suatu kebijaksanaan yang kurang mendapat dukungan.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan perkembangan Taman Pendidikan serta faktor-faktor yang mem­pengaruhi perkembangan tersebut, baik yang berasal dari dalam atau sistem pendidikan itu sendiri, maupun lingkungan atau partisipasi mas­yarakat. Secara khusus penelitian bertujuan mengetahui beberapa faktor yang dinamik, pendukung dan penghambat yang bekerja dan mempengaruhi pertumbuhan Taman Pendidikan.

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, untuk kepentingan pengumpulan data digunakan metode dan teknik wawancara mendalam dengan menggunakan alat bantu, daftar pedoman wawancara.

Hasil penelitian menunjukan data bahwa, berdasarkan pengalaman, santri bisa menamatkan enam jilid buku Iqra’ dengan belajar satu jam se­tiap hari, untuk tingkat Kanak Kanak antara empat sampai sepuluh bulan, untuk tingkat Sekolah Dasar antara tiga sampai enam bulan dan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama antara satu sampai dua bulan, dengan ketentuan setiap guru hanya mengajar tiga sampai enam san­tri. Petunjuk tersebut dihubungkan dengan jam be­lajar pada Taman Pendidikan Al-Quran Ar Raudhah telah memenuhi syarat bahkan melebihi jumlah jam pertemuan, yaitu 2 jam setiap hari.

Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan dukungan moril dan materil dari pihak Pemerintah, utamanya usaha peningkatan kualitas guru-guru lewat penataran, pemanfaatan zakat, sadaqah dan infaq, disalurkan sebagian untuk kepentingan kegiatan Taman Pendidikan Al-­Quran, utamanya yang dikelolah oleh Baziz (Badan Amil Zakat).***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI