Proyek REP-MEQR Guna Meningkatkan Mutu Pengelolaan dan Layanan Pendidikan Madrasah

9 Mar 2022
Proyek REP-MEQR Guna Meningkatkan Mutu Pengelolaan dan Layanan Pendidikan Madrasah
Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendis Kementerian Agama, Moh. Isom Menyampaikan arahan sekaligus membuka kegiatan Konsinyering Pelaksanaan Proyek REP-MEQR (3), Selasa (8/3/2022)

Bogor (Balitbang Diklat)---Proyek REP-MEQR harus berdampak pada peningkatan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah. Maka harus dilaksanakan tepat waktu dan diperlukan kerja sama setiap komponennya.

Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendis Moh. Isom menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan saat membuka kegiatan Konsinyering Pelaksanaan Proyek REP-MEQR (3) di Hotel Royal Padjadjaran Bogor, Selasa (4/3/2022).

“Kegiatan konsinyering ini dalam rangka konsolidasi dan koordinasi sesama komponen dengan baik. Ada optimisme untuk berlari menjalankan proyek dengan adanya proses peralihan pandemi menjadi endemi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Isom berpesan kepada peserta dari PMU, Kementerian PPN/Bappenas, Komponen 1, Komponen 2, Komponen 3, Komponen 4, Pengelola Barang dan Jasa, Konsultan dan Asisten Program, Ditjen Pendis/Dit. KSKK Madrasah untuk menjalankan proyek tepat waktu serta perlu saling bekerja sama dan berkoordinasi sesama komponen. “Masing-masing komponen bisa bekerja sama, jangan ego sektoral, dan antar kegiatan harus ada keterkaitan,” katanya.

Perlu diketahui, Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education – selanjutnya disebut Realizing Education’s Promise- Madrsah Education Quality Reform (REP-MEQR) (Loan 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia sebesar 3,7 triliun rupiah.

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dan Balai Diklat Keagamaan (BDK) berperan dalam proyek ini pada Komponen 3, yakni Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan di Sub-Komponen Penguatan dan Penyiapan Calon Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah.

Pada tahun 2022, rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusdiklat dan BDK adalah Koordinasi dan Sinkronisasi Data Peserta Pelatihan di GTK dan Pusdiklat; Pelatihan Calon Kepala Madrasah (400 peserta - di Pusdiklat); Pelatihan Calon Pengawas Madrasah (1000 peserta - di Pusdiklat); Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah (200 peserta di 14 BDK); Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas (160 peserta di 14 BDK); Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Swasta (800 peserta di 14 BDK); Pengembangan Platform Perpustakaan Digital Madrasah (piloting); dan Workshop Review Kegiatan Pelatihan di Pusdiklat (30 peserta).[]

NR/diad

 

 

 

 

 

Penulis: Nasrulloh
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI