PTKIN Bangun Komitmen Riset dan Pengembangan Daerah Perbatasan Negara
Bintaro (26 November 2017). Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bersama beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menandatangani dokumen komitmen bersama untuk melakukan riset dan pengembangan daerah 3 T (Terluar, Terdepan, Tertinggal). Dokumen itu selanjutnya mereka namakan sebagai dokumen “Komitmen Bintaro”. Peristiwa itu terjadi di acara Workshop Penyusunan Panduan Riset Aksi yang diselenggarakan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pada 23-25 Nopember 2017 di Hotel Santika, Bintaro, Tangerang Selatan.
Dokumen komitmen lahir dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa PTKIN sejauh ini belum melakukan gerakan secara nasional untuk melakukan riset dan pengembangan daerah perbatasan. Baru ada beberapa PTKIN yang berkontribusi di daerah perbatasan, yaitu PTKIN yang berada di daerah perbatasan seperti IAIN Pontianak, STAIN Jayapura, dan IAIN Manado. Sementara PTKIN besar seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta masih sangat minimal terlibat di daerah 3 T dimaksud. Selain itu, juga alasan kedua lahirnya dokumen tersebut adalah arahan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D. yang menyarankan bahwa usaha partisipasi PTKIN dalam pembangunan 3T ini harus dilakukan lebih serius dan berkelanjutan, termasuk menyarankan melibatkan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) dalam melakukan penelitiaannya.
Komitmen Bintaro ini berisi kesepakatan bahwa Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan bersama PTKIN yang hadir berkomitmen membuat konsorsium riset dan Pengembangan daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal).
Untuk menjalankan konsorsium ini, ditunjuklah koordinatoriat konsorsium. Kepersertaan konsorsium ini bersifat terbuka bagi seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta. Konsorsium ini mengamanatkan koordinator untuk menyusun program dan kegiatan untuk riset dan pengembangan daerah 3T.
Hadir sebagai penandatangan dokumen tersebut dari Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Dr. Muhamad Murtadlo dan dari beberapa PTKIN seperti Dr. Waryono (Wakil Rektor UIN Yogyakarta), Dr. Jejen Muspah (Ketua Prodi Pasca Sarjana UIN Jakarta), dan beberapa perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) dari PTKIN yang hadir meliputi UIN Banten, Universitas Islam At Tahiriyah, Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ Jakarta), IAIN Pontianak, IAIN Manado, IAIN Ambon, dan STAIN Jayapura.
Dalam kesempatan ini, para penandatangan “Komitmen Bintaro” sepakat menunjuk koordinator konsorsiu DR. Waryono (UIN Yogyakarta) sebagai Ketua dan Dindin Hafiudin, M. Pd (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) sebagai pengarah sekaligus mitra. Konsorsium ini memposisikan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama sebagai pengarah.
Sebagai tindak lanjut, tahap awal Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan akan memfasilitasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa di enam lokasi daerah perbatasan, yang akan dimulai tahun 2018. Keenam lokasi itu meliputi Natuna Kepulauan Riau yang dipercayakan kepada UIN Jakarta, Atambua NTT yang dipercayakan kepada UIN Jogkarta, Entikong Kalimantan Barat yang dipercayakan kepada IAIN Pontianak, Sangihe Uyang dipecayakan kepada IAIN Manado, Skouw Papua yang dipercayakan kepada STAIN Jayapura, Saumlaki Maluku Tenggara Barat yang dipercayakan kepada IAIN Ambon. Dalam pelaksanaannya nanti, dibuka kemungkinan PTKIN yang ditunjuk untuk melibatkan Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Keagamaan lain seperti perguruan Tinggi Keagamaan Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha.
Di luar itu, konsorsium akan berupaya membangun komunikasi untuk melakukan kerjasama dengan lembaga dan Kementerian Negara yang mengurusi daerah perbatasan seperti Kemenko Bidang Kementerian dengan gerakan Ekspedisi Nusantara Jaya (ENJ), Badan Pengelola Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri, dan Kemendikbud, Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ikhtiar ini perlu dilakukan agar keterlibatan PTKI di Indonesia lebih optimal dalam memajukan daerah 3T. (Murtadlo/bas)