Pusdiklat Administrasi Laksanakan Kegiatan Reviu Penyusunan/Pengembangan Kurikulum Silabus Tahun 2022
Bandung (Balitbang Diklat)---Sub Bidang Program dan Evaluasi Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama kembali melaksanakan kegiatan Reviu Penyusunan/Pengembangan Kurikulum Silabus Tahun 2022, bertempat di Sari Ater Kamboti Hotel & Convention, Bandung, 6-9 Maret 2022.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya menjaga mutu pelatihan teknis administrasi bagi Pusdiklat dan Balai Diklat Keagamaan. Dibuka secara resmi oleh Kapusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori, Minggu (6/3/2022).
Dalam arahannya, Buchori mengawali dengan harapan sesuai tugas dan fungsi Pusdiklat Tenaga Administrasi harus terus menghadirkan produk kediklatan yang bermanfaat bagi ASN Kemenag.
“Kurikulum ini harus menjawab kebutuhan kompetensi. Seiring dengan regulasi yang berkaitan dengan pengembangan sumberdaya manusia yang terus mengalami perubahan-perubahan, maka kita dituntut cepat tanggap menghadapi perubahan tersebut,” ujar Buchori.
Reviu atas kurikulum ini mendapat apresiasi dari Kapusdiklat Tenaga Administrasi. “Inilah kesempatan baik, kita memberi manfaat bagi ASN Kemenag untuk berkompetensi,” ungkap Buchori.
Pada kesempatan ini, Buchori meminta Pusdiklat melakukan pemetaan hal-hal yang menjadi kendala kompetensi, sehingga ketika dilakukan reviu atas kurikulum tersebut dapat tepat sasaran. Disamping itu, juga dipetakan ragam kurikulum yang menjadi prioritas yang sangat dibutuhkan ASN saat ini.
“Kurikulum sangat penting, karena menjadi salah satu indikator mutu lembaga pelatihan. Mutu seperti apa yang akan kita bangun, menjadi tugas kita untuk menciptakan produk kediklatan yang berkualitas dan terstandar,” tegas Buchori.
Terakhir, Buchori menyampaikan pengembangan SDM lebih diarahkan pada sikap mental, dan bukan tertib administrasi. Sikap mental ini yang membangun ASN menjadi aparatur profesional, pelayan publik yang memiliki dedikasi penuh.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Program dan Pengendalian Mutu Saipul Bahri melaporkan kurikulum ini penting sebagai dasar menyelenggarakan suatu pelatihan yang diatur dalam PMA Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pada Kementerian Agama.
Kegiatan ini dihadiri 30 orang peserta berasal dari Pusdiklat Tenaga Administrasi, Sekretariat Balitbangdiklat, BDK Bandung, dan BKN setempat. (yn/bas)