Pusdiklat Teknis Laksanakan Reviu Informasi Kinerja dan Data Dukung Perencanaan

14 Jun 2021
Pusdiklat Teknis Laksanakan Reviu Informasi Kinerja dan Data Dukung Perencanaan

Bogor (14 Juni 2021). Dalam pidato kenegaraannya setelah dilantik untuk masa jabatan kedua kalinya (periode 2019-2024), Presiden Joko Widodo menyatakan akan memaksa birokrasi agar making delivered, bukan sekadar sending saja. Tugas birokrasi bukan hanya menciptakan rutinitas kegiatan semata, melainkan juga harus berkelindan dengan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat sebagai implikasi dari kegiatan tersebut.

Sejalan dengan spirit tersebut, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama melaksanakan kegiatan “Reviu Informasi Kinerja dan Data Dukung Perencanaan Pelatihan I,” bertempat di Hotel Royal Bogor (14/06). Seluruh entitas Pusdiklat Teknis dan pihak eksternal terkait menelaah informasi kinerja perencanaan pelatihan teknis pendidikan dan keagamaan termasuk indikator kinerja, target, dan pagu indikatifnya untuk Tahun Anggaran 2022. Sasaran kinerja yang akan dicapai harus merupakan cascading sasaran kinerja program atau outcome yang ditargetkan Kementerian Agama dan menyentuh langsung sasaran penerima manfaatnya.

Berdasarkan hasil Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang sudah dirumuskan bersama oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan, Kegiatan Pelatihan Teknis Pendidikan dan Keagamaan berada dalam Program Dukungan Manajemen. Hal ini selaras dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2019 dan PMA Nomor 42 Tahun 2016 yang menempatkan tugas dan fungsi (tusi) kelitbangan dan kediklatan sebagai supporting unit (unit pendukung) tusi eselon I lainnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sedangkan dalam RPJMN dan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024, Kegiatan Pelatihan Teknis Pendidikan dan Keagamaan mendukung Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan untuk Program Prioritas Memperkuat Moderasi Beragama.

Di samping itu, Pusdiklat Teknis juga dituntut untuk berkontribusi terhadap program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Men. Gus Men mencanangkan 7 (Tujuh) Program Prioritas Kementerian Agama, yaitu (1) Penguatan Moderasi Beragama, (2) Transformasi Digital, (3) Revitalisasi KUA, (4) Cyber Islamic University, (5) Kemandirian Pesantren, (6) Tahun Toleransi pada 2022, dan (7) Religiosity Index.

Pada Tahun Anggaran 2022, Kementerian Agama memperoleh pagu indikatif sebesar Rp. 66.497.274.700.000, - (Enam puluh enam triliun empat ratus sembilan puluh tujuh milyar dua ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah). Dari pagu Kementerian tersebut, Unit Eselon I Badan Litbang dan Diklat memperoleh pagu indikatif sebesar Rp. 628.025.847.000, - (Enam ratus dua puluh delapan milyar dua puluh lima juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

Mengutip data Renja Krisna Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022, Kegiatan Pelatihan Teknis Keagamaan memperoleh pagu dari Anggaran Fungsi Agama sebesar Rp. 39.727.461.000,- (Tiga puluh sembilan milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) dengan target output 16.080 orang alumni dan 25 NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria).

Kegiatan Pelatihan Teknis Pendidikan memperoleh pagu dari anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp. 144.295.638.000, - (Seratus empat puluh empat milyar dua ratus sembilan puluh lima juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dengan target output 47.875 orang alumni dan 112 NSPK. Pagu dan target output tersebut akan didistribusikan kepada Pusdiklat Teknis dan Unit Pelaksana Teknis (14 Balai Diklat Keagamaan) secara proporsional.

Kepala Pusdiklat Teknis selalu menggarisbawahi bahwa perencanaan program dan anggaran pelatihan teknis pendidikan dan keagamaan harus memenuhi tiga kluster pelatihan yaitu: pelatihan mandatory, pelatihan lanjutan tahun sebelumnya (continuity), dan pelatihan inisiatif baru (New Inisiative).

Untuk mendukung hal tersebut, kegiatan reviu ini akan menghasilkan output kegiatan berupa data dukung perencanaan yaitu Term of Reference atau Kerangka Acuan Kegiatan. Dengan demikian, kegiatan Pelatihan Teknis Pendidikan dan Keagamaan pada tahun anggaran 2022 dapat memenuhi kaidah logical framework (kerangka kerja logis) perencanaan dalam mendukung sasaran kinerja program (outcome) yang ditargetkan, yaitu: immediate outcome (hasil jangka pendek), intermediate outcome (hasil jangka menengah), dan ultimate outcome (hasil jangka Panjang) sehingga pelatihan tidak sekadar rutinitas kegiatan melainkan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. (Roni/bas)

Penulis: Roni
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI