Pusdiklat Teknis Selenggarakan Pelatihan Kemandirian Pesantren Angkatan X, XI, dan XII

19 Jul 2022
Pusdiklat Teknis Selenggarakan Pelatihan Kemandirian Pesantren Angkatan X, XI, dan XII
Suasana pembukaan Pelatihan Kemandirian Pesantren Angkatan X, XI, dan XII di Hotel Royal Padjajaran Bogor, Senin (18 Juli 2022)

Bogor (Balitbang Diklat)----Bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Pusdiklat Teknis menyelenggarakan Pelatihan Kemandirian Pesantren Angkatan X, XI, dan XII. Pelatihan ini akan berlangsung pada 18 s.d. 23 Juli 2022 di Hotel Royal Padjajaran Bogor. Membersamai Kepala Pusdiklat Teknis Imam Safe’i saat pembukaan, turut hadir Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said. Disamping itu hadir pula Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan, Efa Ainul Falah dan Kepala Bagian Tata Usaha, Diar Sunyono.

Dalam sambutan pembukaan, Imam Safe’i, Sekretaris Ditjen Pendis 2018-2020 ini, mengaksentuasi beberapa program untuk memajukan pesantren, baik secara kelembagaan maupun santrinya. “Program Prioritas Kemandirian Pesantren merupakan salah satu program inovatif Gus Menteri dalam rangka memperkokoh eksistensi pesantren yang dirancang sampai dengan tahun 2024,” ujar pria yang lama berkiprah di Direktorat PD Pontren tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Penyelenggaraan, Efa Ainul Falah, menyampaikan Pelatihan Kemandirian Pesantren Angkatan X, XI, dan XII diikuti 102 pesantren berasal dari berbagai provinsi di pulau Sumatera dan Kalimantan; ditambah Provinsi DKI Jakarta. Selama pelatihan yang berdurasi 60 JP selama enam hari ini, peserta akan mendapat bimbingan merencanakan usaha (business plan) sesuai karakteristik dan pontensi yang dimiliki pesantren serta bagaimana menyusun proposal dana inkubasi kemandirian pesantren yang benar. Efa menambahkan Pusdiklat Teknis mengampu pelatihan dan verifikasi faktual dalam program Kemandirian Pesantren yang dikolaborasikan dengan Direktorat PD Pontren.

Pada pengarahan program, Kasubdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menyampaikan saat ini pesantren memiliki keistimewaan berupa hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren berikut semua peraturan turunannya. Dalam Undang-Undang tersebut di antaranya menggarisbawahi fungsi utama pesantren, yaitu fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Program Prioritas Kemandirian Pesantren diorientasikan untuk memperkokoh fungsi pesantren dalam pemberdayaan masyakarat di bidang ekonomi.

Pada 2022, Pusdiklat Teknis merencanakan Pelatihan Kemandirian Pesantren sebanyak 14 angkatan dengan target output sebanyak 500 orang alumni. Pelatihan Angkatan I, II, dan III telah dilaksanakan pada 20 s.d. 25 Juni 2022 di Hotel Permata Bogor diikuti 114 pesantren. Pelatihan Angkatan IV, V, dan VI pada 27 Juni s.d. 2 Juli 2022 di Hotel Horison Kota Lama Semarang diikuti 109 Pesantren. Pelatihan Angkatan VII, VIII, dan IX pada 11 s.d. 16 Juli 2022 di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya diikuti 104 pesantren. Adapun Angkatan XIII dan XIV akan dilaksanakan di Hotel Aryaduta Makassar pada 1 s.d. 6 Agustus 2022 diikuti 71 pesantren. (Roni/bas)

Penulis: Roni
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI