Pusdiklat Teknis Siapkan Inovasi untuk Pelatihan Berkelanjutan

17 Jul 2024
Pusdiklat Teknis Siapkan Inovasi untuk Pelatihan Berkelanjutan
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama Mastuki (paling kanan) dalam kegiatan Workshop Finalisasi Rancangan Model, Kurikulum, dan Silabus Pelatihan Keagamaan di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama Mastuki menyebut pihaknya tengah melakukan perubahan perluasan akses pelatihan keagamaan yang berkelanjutan melalui kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.

 

Beberapa tahapan yang telah dilakukan salah satunya adalah membahas rancangan model kurikulum dan silabus pelatihan keagamaan. Pembahasan tersebut melibatkan berbagai komponen masyarakat, termasuk ormas dan lembaga keagamaan.

 

Rancangan kurikulum yang sedang dibahas yaitu:

1. Kurikulum Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan;

2. Kurikulum Pelatihan Moderasi Beragama (Kampung Moderasi);

3. Kurikulum Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah Pelopor;

4. Kurikulum Pelatihan Bimbingan Perkawinan;

5. Kurikulum Pelatihan Pengelolaan Zakat (Kampung Zakat).

 

“Dari lima jenis pelatihan tersebut, selanjutnya akan kami jadikan sebagai piloting pelatihan keagamaan, karena pelatihan keagamaan ini sebagai core business-nya  pelatihan di Kementerian Agama,” ujar Mastuki di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

 

“Para widyaiswara dan tim kerja yang telah mempersiapkan rancangan kurikulum silabus yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan melakukan modifikasi dan penyesuaian terhadap pelatihan-pelatihan,” lanjutnya. 

 

Menurut Mastuki, pelatihan-pelatihan yang sudah dan akan dilakukan melalui tatap muka maupun tatap maya melalui online learning system, kemudian akan dikembangkan lagi menjadi pelatihan keagamaan berkelanjutan dengan mengutamakan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.

 

“Selama ini di Pusdiklat maupun Balai Diklat Keagamaan di seluruh Indonesia, pelatihan keagamaan selama ini jumlahnya masih sangat minor, dan widyaiswara yang kami miliki masih terbatas, baik yang berada di Pusdiklat maupun tersebar di seluruh Balai Diklat Keagamaan di seluruh Indonesia,” tambahnya.

 

Terhadap kondisi yang ada ini, lanjut Mastuki, pihaknya sudah memulai pelatihan-pelatihan yang bisa diakses serta menjangkau seluruh umat beragama secara massif, terutama terhadat lembaga-lembaga atau ormas-ormas keagamaan sebagai mitra yang bersinggungan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama.

 

“Satu sisi kami juga perlu menjangkau sebanyak mungkin audiens atau sasaran pelatihan melalui pelatihan online menggunakan Massive Open Online Courses (MOOC) Pintar. Jadi, dua track ini membuka akses yang bisa memudahkan, fleksibel, dan sekaligus murah bahkan tanpa biaya,” pungkasnya. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Nanda
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI