Pusdiklat Tenaga Administrasi Gelar Kegiatan Peningkatan Kualiatas Layanan Kediklatan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan

13 Jun 2021
Pusdiklat Tenaga Administrasi Gelar Kegiatan Peningkatan Kualiatas Layanan Kediklatan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan

Serpong (13 Juni 2021). Demi menciptakan iklim kerja yang kondusif guna bekerja lebih nyaman diperlukan kebersamaan, satu visi misi, dan gotong royong. Disamping itu, diperlukan juga keterbukaan antara satu dengan yang lainnya dalam satu unit kerja sehingga target pekerjaan dapat tercapai dengan baik dan cepat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori saat membuka kegiatan Peningkatan Kualitas Layanan Kediklatan tentang Optimalisasi Pengelolaan Keuangan secara virtual, Minggu (13/6/2021). Kegiatan Peningkatan Kualitas Layanan Kediklatan (Optimalisasi Pengelolaan Keuangan) diagendakan berlangsung pada 13 s.d. 15 Juni 2021 di Soll Marina Hotel, Serpong.

Menurut Kapus Buchori, kegiatan bertujuan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya laporan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi keuangan dengan prinsip efektif dan efesien.

 “Untuk memperbaiki serapan kita yang masih rendah diperlukan inovasi-inovasi baru, apalagi saat pandemi ini; yang penting tidak keluar dari aturan-aturan yang berlaku. Perlu pula mengoptimalkan serapan anggaran dengan sebaik-baiknya,’’ ujar Kapus Buchori.

Kapus Buchori mengatakan pengeluaran harus sesuai dengan kebutuhan dan penganggaran yang ada serta mengevaluasi pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai. Ia pun mengimbau agar mengikuti kegiatan ini dengan optimal. “Gali dan sharing pengetahuan dari narasumber bagaimana caranya untuk meningkatkan serapan anggaran,” pesan Kapus.

Pada kesempatan yang sama Plt. Kabag TU Saipul Bahri melaporkan peserta berjumlah 30 orang terdiri dari Pegawai Pusdiklat Tenaga Administrasi berjumlah 21 orang, Sekretariat Balitbangdiklat Kemenag berjumlah 6 orang, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama berjumlah 2 orang dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek berjumlah 1 orang.

Narasumber berasal dari Kementerian Keuangan, Konsultan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).[]

RS/diad

Penulis: Rahmi Siregar
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI