Pusdiklat Tenaga Administrasi Gelar Master Training Penguatan Moderasi Beragama bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

23 Mei 2022
Pusdiklat Tenaga Administrasi Gelar Master Training Penguatan Moderasi Beragama bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Jakarta (Balitbang DIklat)--- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Abu Rokhmat didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Administrasi Nilam Nur Azizah membuka Master Training Penguatan Moderasi Beragama Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama angkatan IV. Kegiatan ini digelar Pusdiklat Tenaga Administrasi di Hotel Kristal Jakarta Selatan, 22 – 26 Mei 2022.

Master Training ini merupakan salah satu program pencepatan implementasi internalisasi moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama sebagai pencepatan implementasi Rencana Strategis dan Tujuh Prioritas Kementerian Agama.

Diawal pembukaannya Plt. Kaban mengatakan moderasi beragama adalah upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat cita-cita yang telah disepakati para pendiri bangsa.

“Master Training Penguatan Moderasi Beragama bagi jabatan pimpinan tinggi pratama menjadi sarana menjaga, merawat, dan membangun ke-Indonesia-an,” ujarnya saat membuka kegiatan di Hotel Kristal Jakarta Selatan, Minggu (22/5/2022).

Menurut Plt. Kaban, masyarakat Indonesia memiliki kebebasan berpendapat dan berekspresi, kebebasan berkumpul. “Ini terjadi sejak reformasi tahun 1998, kebebasan berpendapat benar–benar terimplementasi,” katanya.

“Ada empat indikator yang paling dasar dari proses penguatan moderasi beragama, yakni toleransi (berani menghormati, menghargai yang berbeda); komitmen kebangsaan (nasionalisme dan rasa cinta tanah air); anti kekerasan (tidak mengatasnamakan agama untuk melakukan tindak kekerasan); dan menghargai budaya lokal (memiliki kebesaran hati untuk menghargai budaya lokal atau local wisdom),” terang Guru Besar Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang ini.

Plt. Kaban mengatakan penguatan moderasi beragama akan meningkatkan pemahaman yang positif terkait relasi agama dengan negara, bukan mendangkalkan aqidah,” tekannya.

Pelatihan bagi JPT Pratama merupakan kelanjutan dari master training bagi JPT Madya dan Rektor yang telah selesai dilaksanakan tahun 2021 dan master training ini merupakan angkatan yang keempat dan juga terakhir pada tahun ini.

Kegiatan ini diikuti 27 orang JPT Pratama yaitu Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala Biro PTKN dan JPT Pratama Pusat.[]

RS/diad

Penulis: Rahmi Siregar
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI