Pusdiklat Tenaga Administrasi Laksanakan Kegiatan Sinkronisasi Pelaporan Program dan Anggaran Kediklatan

18 Sep 2020
Pusdiklat Tenaga Administrasi Laksanakan Kegiatan Sinkronisasi Pelaporan Program dan Anggaran Kediklatan

Cikarang (17 September 2020). Evaluasi penting dilakukan untuk menilai keberhasilan/kegagalan pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan serta menjelaskan permasalahan yang dihadapi sekaligus untuk mencari solusi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ali Rokhmat sewaktu menyampaikan materi di kegiatan Sinkronisasi Pelaporan Program dan Anggaran Kediklatan di Grand Zuri Jababeka Cikarang Jawa Barat, Kamis (18/09).

Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka oleh 40 orang dan non tatap muka 24 orang  berlangsung dari tanggal 17-19 September 2020. Peserta sendiri terdiri dari Pusdiklat Tenaga Administrasi, Sekretariat Badan Litbang dan Diklat, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Balai Diklat Keagamaan se Indonesia, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, MAN 4 Jakarta, Biro Umum, Biro Perencanaan dan BPJPH.

“Evaluasi juga bermanfaat untuk pengambilan kebijakan, seperti penghentian kebijakan atau pengembangan kebijakan dan juga digunakan sebagai bahan untuk Menyusun perencanaan dan penganggaran,’’ tambah Ali Rokhmat.

“Diperlukan grand design untuk bahan evaluasi yang dilaksanakan sejak penyusunan, penetapan, pengendalian pelaksanaan rencana dan evaluasi pelaksanaan rencana sesuai UU No. 25 Tahun 2004 BAB IV Pasal 8,’’ tegas Kepala Biro Perencanaan.

Menurut beliau pelaksanaan evaluasi ada terdapat di PP 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Karocan Ali Rokhmat juga menegaskan bahwa dalam rangka efektifitas penyusunan laporan program dan kegiatan diperlukan SDM yang memahami kerangka logis evaluasi dan aplikasi system pelaporan Bappenas dan DJA.

“Untuk memahami aplikasi E-Monev Bappenas dan SMART DJA diperlukan diklat bagi operator penyusun pelaporan,” kata Ali Rokhmat.

“Hasil laporan dari masing-masing operator ditindaklanjuti oleh Biro Perencanaan untuk laporan evaluasi tingkat kementerian baik ke Bappenas, DJA maupun KSP,’’ tutupnya.

Narasumber lainnya adalah Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Rudi Subiyantoro, Kabag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Biro Keuangan dan BMN Setjen Kementerian Agama dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Muhammad Tambrin.

Hadir dalam kesempatan ini Kabag TU Wawan Ridwan, Kasubbag Umum Astuti Nilawati dan Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan Heni Lestari.[]

RS/diad

Penulis: Rahmi Siregar
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI