Pusdiklat Tenaga Administrasi Menggelar Master Training Penguatan Moderasi Beragama

8 Mar 2022
Pusdiklat Tenaga Administrasi Menggelar Master Training Penguatan Moderasi Beragama
Plt. Kabalitbang Diklat memberikan pengarahan pada kegiatan Master Training Penguatan Moderasi Beragama di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Jakarta (Balitbang Diklat). Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Master Training Penguatan Moderasi Beragama Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama angkatan pertama tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Hotel Kristal Jakarta Selatan pada 7 s.d. 11 Maret 2022. Master training ini diikuti oleh 30 orang JPT Pratama Pusat, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, dan PTKN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Abu Rokhmad pada sambutannya mengatakan bahwa denyut keberagaam di masyarakat tumbuh sangat menggembirakan, namun terdapat konten-konten berbahaya berupa prilaku tidak toleran terhadap perbedaan itu sendiri.

Master training harus dimanfaatkan secara sungguh-sungguh untuk men-charge kembali, meningkatkan wawasan, dan merasakan bagaimana upaya negara dalam mengatasi intoleransi. Penyebarluasan moderasi beragama dalam scope yang lebih luas di lingkungan masing-masing,’’ ujar Abu di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Menurut Plt. Kaban, di negara lain belum ada program soft approach yang dilakukan secara massif dan struktural mengatasi problem radikalisme. “Suatu keniscayaan menjalankan kehidupan beragama yang wasathi dengan gelombang dan sanad yang sama. Menjadi izzul Islam wal muslimin untuk tetap tegaknya NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ungkapnya.

Plt. Kaban Abu mengatakan pintu utamanya adalah mempraktekkan perilaku toleransi baik internal maupun antar umat beragama.

Dalam laporannya Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori mengatakan bahwa tujuan master training ini adalah terlatihnya JPT Pratama yang mampu memformulasikan kebijakan dan program penguatan moderasi beragama, serta membangun lingkungan kerja yang menumbuhkan moderasi beragama.

Master training ini merupakan salah satu dari program percepatan impelementasi internalisasi moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama sebagai wujud pelaksanaan Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama,” terang Kapus.

Fasilitator dan narsumber berasal dari Tim Kelompok Kerja Moderasi Beragama Kementerian Agama dan Instruktur Nasional Moderasi Beragama. Pelatihan bagi JPT Pratama Angkatan I ini akan dilanjutkan dengan Angkatan II yang akan berlangsung tanggal 14 s.d. 19 Maret 2022.

Hadir dalam kesempatan ini, Koordinator Bidang Penyelenggara Achmad Nidjam dan dari Kelompok Kerja Moderasi Beragama Zainul Hamdi. []

RS/AN/diad

Penulis: Rahmi Siregar/Achmad Nidjam
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI