Pusdiklat Tenaga Teknis Berdayakan Potensi Ekonomi Pondok Pesantren Melalui Pelatihan
Madiun (28 Juni 2021). Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren Angkatan VII (Bidang Agrobisnis) dihelat di Madiun Jawa Timur tanggal 28 Juni s.d. 3 Juli 2021. Dalam pelatihan kali ini, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menggandeng Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) sebagai instruktur pelatihan. Karena muatan kurikulumnya bersifat praktikal, pelatihan ini digelar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19. Tiga puluh orang representasi dari sepuluh pondok pesantren berpartisipasi aktif sebagai peserta pelatihan.
Sebagai lembaga yang sudah melintasi sejarah panjang pendidikan keagamaan di Indonesia, pesantren mengejawantahkan kiprahnya dalam trimatra, yaitu: matra pendidikan, matra dakwah, dan matra pemberdayaan masyarakat. Pesantren bukan hanya berperan sebagai poros pengembangan pendidikan dan dakwah berbasis masyarakat, melainkan juga bertransformasi sebagai dinamisator pemberdayaan masyarakat.
Paralel dengan fakta empiris tersebut, negara sudah hadir merekognisi eksistensi pondok pesantren dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi ini beresonansi dengan RPJMN Tahun 2020-2024 yang mengafirmasi pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan. Di Kementerian Agama, Kebijakan dan regulasi tersebut semakin mendapatkan momentum setelah Gus Menteri (Yaqut Cholil Qoumas) menetapkan tujuh program prioritas yang salah satunya adalah kemandirian pesantren.
PMA Nomor 19 Tahun 2020 telah mengatribusikan kewenangan pelatihan unsur masyarakat kepada Pusdiklat Tenaga Teknis. Oleh karenanya, entitas pesantren sebagai unsur masyarakat penerima manfaat pelatihan menjadi kian relevan. Inilah yang menjadi pijakan Pusdiklat Tenaga Teknis dalam melatih pemberdayaan ekonomi pondok pesantren yang dari tahun ke tahun terus ditingkatkan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Dari aspek kualitas, kurikulum pelatihan berdurasi 100 jam pelatihan ini terdiri dari tahapan In Service Training (IST 1) dalam bentuk tatap muka di kelas dan lokus praktik selama 50 JP, On The Job Training (OJT) dalam bentuk praktik mandiri di pondok pesantrennya masing-masing berekuivalensi 42 JP, dan IST 2 dalam bentuk pendampingan selama 8 JP. Merujuk pada Taksonomi Bloom, pilar kompetensi terdiri dari dimensi kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan). Pola pelatihan in-on-in ini menitikberatkan capaian kompetensi keterampilan dengan bobot 50%. Adapun pengetahuan dan sikap masing-masing 30% dan 20%. Dari aspek kuantitatif, pada tahun 2021 Pusdiklat Tenaga Teknis menargetkan 8 angkatan pelatihan tersebut dengan capaian output 240 orang alumni yang terdistribusi secara proporsional di berbagai provinsi di Indonesia.
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis, Imam Safe’i, menyampaikan harapannya terhadap alumni pelatihan ini agar bisa menjadi pionir entrepreneurship di pondok pesantrennya masing-masing. Oleh karenanya, mantan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam ini berencana untuk mengolaborasikan pelatihan ini dengan program terkait di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. (Roni/bas)