Pusdiklat Tenaga Teknis Gelar Koordinasi Simdiklat Online II

5 Okt 2017
Pusdiklat Tenaga Teknis Gelar Koordinasi Simdiklat Online II

Yogyakarta (5 Oktober 2017). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat menyelenggarakan Koordinasi Pelaksanaan Simdiklat Online II. Kegiatan yang dihelat di Hotel Ibis Styles Yogyakarta pada 5-8 Oktober 2017 ini dihadiri oleh 34 Admin Simdiklat Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia, serta sejumlah Admin Simdiklat Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dan Pusdiklat Tenaga Administrasi.

Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban), Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D berkenan memberi arahan dan membuka kegiatan ini secara resmi pada Kamis, 5 Oktober 2017. Bersama Kaban, hadir pula Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Dr. H. Mahsusi, MM., Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DI Yogyakarta, Drs. HM. Lutfi hamid, M.Ag., serta Pejabat eselon III dan IV.

Ketua panitia Penyelenggara, Nani Sutiati, MM., dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah (1) mengkoordinasikan sinkronisasi data dan informasi kediklatan antara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi, dan (2) mengevaluasi pemanfaatan Simdiklat dalam mengakses data dan informasi kediklatan online.

Dalam arahannya, Kaban mengingatkan bahwa penguasaan IT merupakan keniscayaan bukan hanya karena mengikuti trend perkembangan zaman, tetapi juga menjadi tuntutan dalam konteks persaingan global. “Information Tecnology is primary industry. Teknologi informasi saat ini menjadi industri utama dalam mengembangkan bisnis apapun bidangnya. Siapa yang tidak menguasai IT, ia akan tertinggal jauh, bahkan mati tergilas”, tegas Kaban.

Menurut Kaban, pemanfaatan IT saat ini sudah masif. Perangkat komunikasi seperti smartphone saat ini telah dimiliki oleh banyak orang mulai dari anak-anak sampai orang tua, mulai dari tingkat ekonomi menengah ke bawah hingga orang kaya. “Namun, memiliki perangkat IT bukan sekadarhow to have it (sekadar memiliki), tetapi yang terpenting adalah how to get access on it (bagimana mengakses melalui IT). Untuk itulah, penggunaan Simdiklat dalam proses kediklatan menjadi sangat penting”, ungkap Guru Besar asal Kudus ini.

Kaban menggarisbawahi makna Al-Quran QS. Al-Mujadilah: 11 yang dibacakan oleh qari yang bertugas. Tegas Kaban, dalam ayat ini Allah memberi penghargaan kepada siapa saja yang beriman dan menguasai ilmu pengetahuan dengan mengangkat derajatnya. Termasuk dalam makna ayat ini, adalah orang-orang yang menguasai IT. “Siapa yang menguasai IT maka ia akan memiliki derajat lebih tinggi dibanding yang tidak menguasai. Selain itu, dalam ayat ini pula terdapat kata khabir. Kata ini mengandung makna bahwa Allah maha awas, maha teliti, dan maha detil. Artinya, Allah memiliki kekuasaan mengakses informasi secara teliti dan rinci. Hal ini relevan dengan kita yang juga harus mencontoh kekuasaan Allah tersebut”, pungkas Kaban. []

Efa_af/diad

 

 
Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI