Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kembali Sosialisasikan Pedoman Penanganan Aliran Bermasalah

8 Mei 2015
Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kembali Sosialisasikan Pedoman Penanganan Aliran Bermasalah

Jakarta (8 Mei 2015). Setelah sukses melakukan sosialisasi Pedoman Penanganan Aliran Keagamaan Bermasalah di Mataram, NTB, Puslitbang Kehidupan Keagamaan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon kembali sosialisasikan pedoman ini di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Badan Litbang dan Diklat, Abd. Rahman Mas’ud berkesempatan memberikan sambutan pada kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Apita, Cirebon (Kamis, 7/5).

“Jika Kementerian Agama diibaratkan sebagai sebuah rumah tangga, maka Badan Litbang dan Diklat merupakan dapur dari rumah tangga itu yang menyediakan berbagai rumusan bahan kebijakan melalui penelitian dan pengembangan,” demikian ungkap dalam sambutannya.

“Buku Pedoman Penanganan Aliran Keagamaan Bermasalah merupakan salah satu produk yang dihasilkan dapur Badan Litbang dan Diklat. Oleh karena itu, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Agama menggunakannya sesuai dengan amanat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama,” demikian Mas’ud melanjutkan sambutannya dihadapan sekitar 60 peserta sosialisasi. Diantara deretan peserta terlihat, antara lain Rektor IAIN, Pembantu Rektor IV, dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Cirebon (STAIC), para pejabat Kementerian Agama Kabupaten dan Kota Cirebon, penyuluh, pengurus FKUB, serta pimpinan MUI Kota Cirebon.

Arahan Kepala Badan Litbang dan Dikat merupakan penegasan dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor SJB/B.V/2/HK.00/71.08/2014 tanggal 7 April 2014. Dalam Surat Edaran tersebut dinyatakan, bahwa dalam penanganan aliran keagamaan bermasalah seluruh satuan kerja Kementerian Agama diharap mengacu kepada Pedoman Penanganan Aliran Keagamaan Bermasalah yang telah disusun oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan.

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber yang sekaligus penulis buku pedoman, yaitu Ahmad Syafii Mufid, M.A., Dr. H. Abdul Aziz, M.A., dan Prof. Dr. Rusmin Tumanggor, M.A. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, pemilihan Cirebon sebagai tempat sosialisasi sangat tepat mengingat di daerah Cirebon dan sekitarnya terdapat banyak kasus terkait dengan aliran-aliran keagamaan bermasalah.

Puslitbang Kehidupan Keagamaan telah melakukan penelitian terkait beberapa aliran keagamaan di Cirebon, seperti Milah Ibrahim dan Almaghfurullah. Disamping itu, Kota Udang ini terdapat gerakan-gerakan yang mencoba menjaga kemurnian aqidah umat Islam, seperti Gerakan Pager Aqidah (Gardah), Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (GAPAS), atau Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (Almanar).[]

kk/ags/viks/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI