Puslitbang LKKMO Segera Persembahkan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Ternate

29 Feb 2024
Puslitbang LKKMO Segera Persembahkan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Ternate
Kepala Puslitbang LKKMO) Moh. Isom melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Ternate sebanyak 30 juz dengan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/2/2024)

Ternate (Balitbang Diklat)---Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Moh. Isom melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Ternate sebanyak 30 juz dengan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 28 Februari 2024.

 

Isom didampingi tim penerjemah dan tim pelaksana penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Ternate disambut hangat Rektor IAIN Ternate, Radjiman Ismail. Menurut Isom, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah ini merupakan salah satu core bisnis Puslitbang Lektur.

 

“Ada tiga core bisnis kami, yaitu Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Daerah, Penilaian Buku Pendidikan Agama, dan Penelitian Jurnal Lektur dan Heritage. Alhamdulillah, Puslitbang Lektur sudah menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam 26 bahasa daerah,” ujar Isom di Ternate, Rabu (28/2/2024).  

 

Pada kesempatan tersebut, Isom juga menjelaskan tujuan penerjemahan ini sebagai upaya pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dengan penerjemahan ini, sekaligus membumikan Al-Qur'an ke dalam bumi Nusantara, supaya masyarakat daerah bisa memahami pesan-pesan Al-Qur'an dalam bahasanya. 

 

Sementara itu, Radjiman menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya kegiatan ini tidak hanya sekedar kerja sama, tetapi juga sebagai upaya melestarikan Bahasa Ternate. “Saya berharap kandungan pesan dan isi di dalam Al-Qur’an dapat lebih mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Radjiman.

 

Dengan kerja sama ini, diharapkan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah akan menjadi langkah signifikan dalam upaya pelestarian kebudayaan, sekaligus memperluas wawasan keagamaan sehingga bisa melestarikan, dan membumikan Al-Qur’an ke seluruh pelosok negeri. (Rois Maulana/barjah/bas)

   

 

Penulis: Rois Maulana
Sumber: Rois Maulana
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI