Puslitbang Penda Gelar Seminar Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Keagamaan

26 Nov 2022
Puslitbang Penda Gelar Seminar Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Keagamaan

Ciputat (Balitbang Diklat)---Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Seminar Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Keagamaan di Wisma Syahida Inn Ciputat, dari 22 s.d. 23 November 2022.

Kegiatan ini dibuka Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementeria Agama, Prof. Dr. Suyitno, Selas (22/11/2022).  Dalam arahannya, Kaban mengatakan tema ini berawal dari obrolan Menteri di saat kami melakukan pendampingan oleh menteri.

Terkait pendampingan ini, kata Kaban, untuk melakukan audiensi dengan mendikbud. Dalam audiensi itu muncul pembahasan pendidikan disatuatapkan. Artinya, pengelolaan pendidikan madrasah digabungkan ke Kemendigbud.

“Dari pembahasan itu dilanjutkan ke dalam kajian dan pendalaman terkait dengan tema tersebut. Data tersebut menjadi bahan untuk kemungkinan-kemungkinan disatuatapkan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapuslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Dr. H. Mohsen, MM., mengatakan munculnya tema besar evaluasi penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan karena adanya kesenjangan pengelolaan pendidikan agama dan keagamaan. 

Menurut Mohsen, secara singkat, sebenarnya adanya kesenjangan kegiatan penyelenggaraan  pendidikan madrasah dengan sekolah secara anggaran pembiayaan. Namun, kita perlu mendapatkan data dan masukan dari temuan hasil penelitian layanan pendidikan agama dan keagamaan.

Kegiatan ini diharapkan mendapatkan masukan dari peserta untuk menyempurnakan hasil evaluasi yang dilakukan Tim dalam rangka kebijakan pengelolaan madrasah.

Hadir sebagai narasumber Kamarudin Amin, mantan Dirjen Pendis, sekarang menjabat Dirjen Bimas Islam, Dr. Amich Alhumami  dari BAPPENAS, dan Bahrul Hayat, Ph.D., praktisi pendidikan.  (Tim Puslitbang Penda/sri/bas)

Penulis: Tim Puslitbang Penda
Editor: Sri Hendriani dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI