Puslitbang Penda Seminarkan Hasil Riset Isu-isu Aktual Pendidikan Agama dan Keagamaan
Tangerang (13 Desember 2018). Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag mengggelar Seminar Hasil Riset Isu-Isu Aktual Pendidikan Agama dan Keagamaan. Kegiatan yang dihelat di Hotel Atria Jl. Gading Serpong Boulevard No.Kav 2, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, ini dijadwalkan tiga hari, Kamis-Sabtu, 13-15 Desember 2018.
Dalam pembukaan, Kepala Puslitbang Penda Balitbang Diklat Kemenag Prof Dr Amsal Bakhtiar mengatakan setidaknya ada tiga isu aktual yang diteliti pada tahun 2018. Pertama, evaluasi program 5000 doktor. Program yang sudah masuk tahun kelima ini membutuhkan dana sangat besar. Untuk isu ini, akan dipaparkan di tiga ranah, yakni di perguruan tinggi umum, di perguruan tinggi keagamaan Islam, dan di luar negeri.
“Kedua, fenomena cadar di PTKI. Isu cadar di PTKI ramai diperbincangkan sejak muncul kasus di UIN Jogja. Ketiga, Program Sanitasi Pesantren. Keempat, kisah sukses (success story) alumni pembibitan dosen. Sampai sekarang, program ini sudah ada 14 angkatan. Rerata alumninya sudah menjadi ‘orang’ semua. Sebelumnya masih ‘setengah orang’ dan belum menjadi orang beneran,” paparnya seraya berseloroh.
Seminar tersebut, lanjut Amsal, dihadiri 100 peserta. Dengan rincian 30 orang dari Puslitbang Penda. Sementara 70 orang dari berbagai lembaga terdiri atas para guru, akademisi, dan perwakilan organisasi.
Sekretaris Balitbang Diklat Prof Dr M Ishom Yusqi yang didaulat membuka resmi acara mengatakan, Balitbang Diklat Kemenag sebagai bagian dari lembaga pemerintah harus menjadi yang terdepan. Sebab, adanya PMA tentang Pemanfaatan Hasil Penelitian harus ada basis riset yang jelas. Harus ada riset yang kuat mendasari kebijakannya.
“Semua program yang terwujud dalam RKKL sekarang ini tidak berbasis riset. Bukan karena wangsit atau wahyu sesaat. Setidaknya pengalaman selama saya di Pendis, kebijakan hanya berbasis kepada ide pimpinan. Bahkan, yang sifatnya program nasional itu tidak ada basis risetnya. Yang ada hanya latah terhadap kebijakan kementerian lain,” ujar Ishom.
Mantan Sekretaris Ditjen Pendis ini mencontohkan, misalnya program Kompetisi Sains Madrasah atau KSM, itu terinspirasi OSM Kemendikbud. Oleh karena itu, pentingnya KMA tersebut agar Balitbang Diklat menjadi gerbang utama kebijakan Kemenag. Para peneliti diharapkan sebagai pilot-nya.
“Jadi, Balitbang ini sesungguhnya menjadi think tank Kemenag. Termasuk transformasi karena tuntutan pasar saja. Peran Balitbang Diklat harus merespons. 2019 Ditjen Anggaran (DJA) Kemenkeu akan memblokir semua belanja ATK. Karena sering terjadi pengulangan atau redandum,” tandasnya.
Selain mengkritisi dari sisi hubungan Balitbang Diklat dengan unit eselon 1 lainnya di lingkungan Kemenag, Seslitbang M Ishom juga mengkritisi dari sisi internal. Yakni hubungan Litbang dan Diklat. “Dalam pengamatan saya, Diklat hanya berbasis output, bukan berbasis outcome. Sepuluh terobosan di Ditjen Haji misalnnya itu hanya berdasarkan pengalaman pimpinan yang kemudian menjadi program atau kebijakan,” pungkas Ishom. (Ova/bas/ar)