Puslitbang Penda Siap Mengkaji Dampak Program Kemandirian Pesantren
Jakarta (Balitbang Diklat)---Program Kemandirian Pesantren telah ditetapkan sebagai program prioritas Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 749 Tahun 2021. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya pesantren, serta untuk meningkatkan kesejahteraan pesantren dan masyarakat. Sebagai program berkelanjutan, dampaknya perlu dikaji demi efektivitas di masa mendatang.
Kepala Puslitbang (Kapus) Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) Balitbang Diklat Kemenag RI, Mohsen Alaydrus, mengatakan hal tersebut pada Fullday ‘Evaluasi Dampak Program Kemandirian Ekonomi di Pesantren’ yang digelar di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
“Terkait hal tersebut, kajian evaluasi dampak yang dilakukan hari ini menjadi tonggak penting dalam memahami sejauh mana keberhasilan dan tantangan yang dihadapi program tersebut,” ujar Habib Mohsen, sapaan akrabnya.
“Dengan menggali berbagai data dan pengalaman, kita dapat mengevaluasi efektivitas program, mengidentifikasi potensi perbaikan, serta merumuskan strategi untuk memperkuat dan memperluas dampak positifnya,” sambung doktor jebolan UIN Alauddin Makassar ini.
Oleh karena itu, evaluasi dampak ini sangat relevan untuk menilai sejauh mana pesantren telah berhasil mencapai tujuan tersebut dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar dan juga mendukung ekonomi umat dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.
Habib Mohsen mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa pesantren tak hanya berfungsi sebagai tempat belajar agama. Akan tetapi, juga sebagai lembaga yang berperan dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Hal ini selaras dengan lahirnya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah memiliki peran kunci dalam mencetak kader-kader yang tidak hanya andal di bidang keagamaan. Namun, juga mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi,” tuturnya.
Direktur PD Pontren Kemenag periode 2014-2017 ini menyatakan bahwa program kemandirian ekonomi di pesantren merupakan langkah strategis untuk memberdayakan santri dan masyarakat sekitar secara ekonomi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Tiga tujuan
Dadang Ramdhan dari Direktorat Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pegembangam Regional DKP BRIN dalam paparannya mengatakan bahwa penelitian ini memiliki tiga tujuan. Pertama, mengetahui dampak penerapan program kemandirian pesantren terhadap perkembangan
kegiatan usaha pesantren.
“Kedua, mengetahui dampak penerapan program kemandirian pesantren terhadap perekonomian masyarakat sekitar pesantren. Ketiga, mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendukung program,” paparnya.
Peneliti BRIN Husen Hasan Basri sebelumnya juga memaparkan bahwa kajian dampak merupakan landasan utama dalam menilai keberhasilan suatu program. Dalam konteks kemandirian ekonomi pesantren, desain kajian yang matang sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap aspek program dievaluasi secara komprehensif.
“Setidaknya ada tiga harapan kami terkait pembahasan desain kajian dampak program kemandirian ekonomi pesantren ini. Pertama, kejelasan tujuan dan indikator. Kami berharap desain kajian dapat menguraikan dengan jelas tujuan yang ingin dicapai melalui program kemandirian ekonomi pesantren. Selain itu, juga diharapkan terdapat indikator yang spesifik dan terukur untuk mengukur dampak secara objektif.
Kedua, keterlibatan pihak terkait. Desain kajian sebaiknya melibatkan pihak-pihak terkait secara langsung, termasuk pesantren, masyarakat setempat, dan pihak-pihak yang mendukung program. Partisipasi aktif mereka akan memperkaya perspektif dan memastikan keberlanjutan program.
Ketiga, metodologi yang valid dan reliabel. Diharapkan desain kajian menggunakan metodologi yang valid dan reliabel untuk mengumpulkan data. Metode yang dipilih harus sesuai dengan konteks pesantren dan dapat memberikan informasi yang akurat mengenai dampak program.
Acara yang dihadiri Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat PD Pontren Ditjen Pendis Kemenag Basnang Said, sejumlah peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan pegawai Puslitbang Penda ini digelar di Hotel Tamarin Jl KH Wahid Hasyim No 77 Gondangdia, Menteng, Jakarta. (Ova/bas/sri)