Rakor Puslitbang Penda Bahas Evaluasi Program 2024 dan Identifikasi Agenda 2025

12 Nov 2024
Rakor Puslitbang Penda Bahas Evaluasi Program 2024 dan Identifikasi Agenda 2025
Para peserta rakor berpose bersama usai pembukaan oleh Kaban melalui zoom. (Foto: Ova)

Bandung (Balitbang Diklat)---Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan yang akan bermetamorfosis menjadi Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) Balitbang Diklat Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Bandung, Jawa Barat.

 

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Amien Suyitno, dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi terhadap kegiatan tahun lalu, terutama dalam menghadapi akhir tahun 2024.

 

“Di akhir tahun ini, selain mengevaluasi capaian-capaian kita, kita juga harus mengidentifikasi kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki untuk tahun berikutnya,” tutur Kaban melalui ruang Zoom Meeting, Senin (11/11/2024).

 

Lebih lanjut, Kaban juga menyampaikan bahwa fokus utama tahun 2025 adalah mempersiapkan kebijakan pendidikan agama yang sejalan dengan visi pemerintah, khususnya dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.

 

Ia mengingatkan bahwa transisi kepemimpinan nasional yang baru saja terjadi membawa perubahan penting dalam arah kebijakan pendidikan, termasuk di bidang pendidikan agama yang menjadi bagian dari kewenangan Balitbang Diklat Kementerian Agama.

 

Kepala Pustrajak Penda Balitbang Diklat Kemenag, Rohmat Mulyana Sapdi, sebelumnya dalam laporannya menyatakan bahwa acara yang bertujuan untuk mengevaluasi program tahun 2024.

 

“Selain itu, kita juga akan merumuskan program-program strategis dalam isu-isu pendidikan agama dan keagamaan tahun 2025. Ini merupakan agenda rutin yang diadakan minimal sekali dalam setahun,” ujarnya.

 

Kapus Rohmat menekankan pentingnya evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan pada 2024 dan percepatan program yang akan dilaksanakan pada 2025.

 

“Waktu kita tahun ini hanya sedikit lagi, tinggal beberapa pekan lagi. Kita akan coba mengevaluasi serta mengakselerasi program-program yang belum selesai. Ini merupakan kesempatan untuk mengkaji kembali dan memperkuat visi dari Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan,” terangnya.

 

Selain itu, Kapus Rohmat juga menyoroti pentingnya menyusun dan mematangkan program dengan anggaran yang sesuai dengan nomenklatur terbaru terkait dengan pusat strategi kebijakan pendidikan agama dan keagamaan.

 

Menurutnya, acara rakor ini juga bertujuan untuk mendapatkan arahan dari Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI mengenai tantangan dan peluang yang akan dihadapi ke depan.

 

Oleh karenanya, rakor mengusung tema 'Mengokohkan Tugas dan Fungsi Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan Tahun 2025.'

 

Rakor Pustrajak Penda ini menjadi momen penting bagi seluruh peserta untuk menyelaraskan visi, mengevaluasi pencapaian, serta menyusun langkah-langkah strategis yang akan diambil pada tahun-tahun mendatang guna memperkuat sistem pendidikan agama di Indonesia.

 

Rakor mengundang sejumlah narasumber, antara lain Amich Alhumami, Ph.D (Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas). Kaban Litbang Diklat Kemenag Amien Suyitno, dan Sesban M Arskal Salim.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) eks Puslitbang Penda, tiga Kasubdit di Ditjen Pendidikan Islam, dan para pegawai di lingkungan Balitbang Diklat.

 

Rakor yang dijadwalkan tiga hari, Senin-Rabu, 11-13 November 2024, ini digelar di Novotel, Bandung. diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan pendidikan agama dan keagamaan yang lebih efektif dan relevan di masa depan.

 

(Ova)

Penulis: Ali Musthofa Asrori
Sumber: Puslitbang Penda
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI