Rapat Koordinasi Kediklatan, Kaban Suyitno: Widyaiswara Harus Sibuk Belajar, Jangan Hanya Sibuk Mengajar

17 Feb 2023
Rapat Koordinasi Kediklatan, Kaban Suyitno: Widyaiswara Harus Sibuk Belajar, Jangan Hanya Sibuk Mengajar
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno bersama peserta Koordinasi Program Pelatihan Tenaga Administrasi di Mataram, Kamis (16/2/2023). (Foto: Pusdiklat Adm)

Lombok (Balitbang Diklat)--- Widyaiswara sebagai jantungnya pelatihan harus selalu meng-upgrade diri membuat bahan ajar yang interaktif, memfasilitasi, dan berkontribusi untuk program – program pelatihan.

“Para widyaiswara harus percaya diri sesuai bidangnya, harus sibuk belajar jangan sibuk mengajar,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Kediklatan di Lombok Raya Hotel Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/2/2023).

 

Lebih lanjut, Kaban mengatakan banyaknya perubahan jabatan struktural ke jabatan fungsional menjadi problem kementerian/Lembaga lain yang menjadi pembinanya karena jabatan fungsional memiliki instansi pembina sendiri, seperti Pranata Humas instansi pembinanya Kominfo, Pranata Komputer ke Badan Pusat Statistik (BPS) dan lain sebagainya.

 “Instansi pembina jabatan fungsional berperan sebagai pengelola jabatan fungsional (JF) yang menjadi tanggung jawabnya untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas Jabatan,” ujar Kaban Suyitno.

Menurut Suyitno kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang signifikan dimulai dari proses rekrutmen, kualifikasi, hingga pengembangan kompetensi. “Oleh karena itu, pengembangan kompetensi harus terus beradaptasi dengan segala perubahan seiring dengan perkembangan teknologi yang berubah dengan cepat,” imbuhnya.

Sebab itu, kata Kaban, kompetensi pelatihan harus terus ditingkatkan dengan inovasi. Salah satunya dengan skema arahan Menteri Agama untuk menggunakan Barang Milik Negara (BMN) di setiap penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan pendapatan negara.

“Ada tiga hal yang bisa dilakukan, pertama memperkuat penggunaan BMN di setiap pelatihan dengan menggunakan fasilitas sendiri seperti kamar, aula. Usahakan pelatihan diadakan di tempat sendiri (Balai Diklat Keagamaan, Pusdiklat),”kata Kaban. Kedua dengan membuat paket diklat dan ketiga menggunakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berfungsi sebagai sertifikator, melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas membuat materi uji kompetensi,” papar kaban.

Kegiatan mengusung tema ‘Peningkatan Profesionalisme ASN Melalui Transformasi Pelatihan Tenaga Administrasi’, diikuti 92 orang peserta yang berasal dari satuan kerja eselon 1 pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, PTKN, BDK, LDK dan BPSDM Provinsi NTB. Acara ini berlangsung pada 16 s.d 18 Februari 2023.

RS/diad

Penulis: Rahmi Siregar
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI