RDP dengan Komisi VIII DPR RI, Balitbang Diklat Perkuat Program Kerja Prioritas Nasional

7 Jun 2023
RDP dengan Komisi VIII DPR RI, Balitbang Diklat Perkuat Program Kerja Prioritas Nasional
Kaban Suyitno pada Rapat Konsinyering Pendalaman RKA K/L Tahun Anggaran 2024, dengan Komisi VIII DPR RI di Hotel Santika Premiere, ICE-BSD City, Tangerang , Banten, Rabu (7/6/2023).

Banten (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama, Prof. Suyitno, didampingi para pejabat Eselon II dan jajarannya, beserta unit Eselon I lainnya, melaksanakan Rapat Konsinyering Pendalaman RKA K/L Tahun Anggaran 2024, dengan Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere, ICE-BSD City, Tangerang , Banten, Rabu (7/6/2023).

Pada Kegiatan Konsinyering dengan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan dihadiri anggota dari fraksi lainnya ini, Kaban Suyitno memaparkan sejumlah program kegiatan yang sedang dilaksanakan pada tahun 2023 dan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Dalam paparannya, Kaban menjelaskan bahwa  pagu indikatif Balitbang Diklat dari pagu keseluruhan Kementerian Agama, proporsinya adalah 0.92%.

“Berdasarkan jumlah pagu indikatif tersebut, terdapat fungsi agama dan fungsi pendidikan. Secara keseluruhan, Balitbang Diklat pada tahun 2024 mengalami kenaikan 4.75% dibanding tahun 2023,” ungkap Kaban.

Empat kategori untuk penggunaan pagu tersebut yaitu melaksanakan penugasan di bidang rekomendasi dan kebijakan, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, mendukung program Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an, dan dukungan manajemen.

“Secara keseluruhan berdasarkan program kerja prioritas nasional, yaitu memperkuat moderasi beragama, sekaligus mengukuhkan toleransi,  kerukunan dan harmonisasi sosial,” ucap Kaban.

Selain itu, lanjut Kaban, pagu anggaran tersebut juga digunakan untuk program prioritas yang merupakan mandatori Menteri Agama, yaitu penguatan moderasi beragama, dengan melaksanakan pelatihan master moderasi beragama, instruktur, TOT, dan pelatihan penggerak moderasi beragama.

“Balitbang Diklat juga melaksanakan Indeksasi Kerukunan Umat Beragama, dan Indeksasi Kesalehan Sosial yang menyangkut karakter siswa termasuk juga religiosity index,” sambung Kaban.

Selanjutnya , kata Kaban, Balitbang Diklat juga mendukung program revitalisasi KUA yang ada pada Direktorat Jenderal Bimas Islam, pelatihan atau diklat kemandirian pesantren yang ada pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Balitbang Diklat juga mendukung program transformasi digital yang merupakan mandatori program Gus Menteri, dengan me-launching aplikasi pelatihan berbasis digital, yaitu Massive Online Open Course (MOOC),” imbuh Kaban.

MOOC ini, menurut Kaban, guna mengatasi beberapa diklat yang selama ini masih belum banyak menyentuh ASN. “Maka dengan MOOC diharapkan bisa meng-cover ribuan ASN, dan kita mulai dari Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM),” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

Kaban juga mengungkapkan bahwa Balitbang Diklat sedang melakukan proses transformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, sebagaimana diatur pada Perpres Nomor 12 tahun 2023.

“Proses ini sedang berlangsung di Kementerian. Kita juga sudah menyiapkan naskah akademik yang di dalamnya juga terdapat perubahan baru termasuk SOTK-nya,” pungkasnya. (Barjah/bas/sri)

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI