Rencana Besar Reformulasi Pelatihan

17 Okt 2023
Rencana Besar Reformulasi Pelatihan
Kaban Suyitno pada kegiatan Reformulasi Pelatihan Kementerian Agama yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan di Bogor, Senin (16/10/2023).

Bogor (Balitbang Diklat)---Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga profesional luar Kementerian Agama saat ini jauh lebih berkembang. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Balitbang Diklat sebagai lembaga pelatihan.

Menurut Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno, sasaran pelatihan yang dilaksanakan Balitbang Diklat saat ini bukan hanya ASN Kemenag, tetapi juga masyarakat yang beririsan dengan tusinya Kemenag.

“Atas dasar itulah, reformulasi pelatihan di Kemenag sudah harus dilakukan. Hal itu sejalan dengan transformasi Balitbang Diklat menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM),” ujar Kaban saat memberikan arahan pada kegiatan Reformulasi Pelatihan Kementerian Agama yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan di Bogor, Senin (16/10/2023).

Pembahasan reformulasi kediklatan, kata Kaban, sangat penting dilakukan, karena selain menjadi bagian tuntutan akademik dan praktis, juga tuntutan institusional. Menurutnya, reformulasi ini juga sudah dilakukan sebelumnya pada kelitbangan.

“Tantangan kediklatan terutama Kementerian Agama, tidak bisa di-convert atau di-benchmarking dengan kementerian lainnya. Pada Kementerian Agama, terdapat penyuluh, penghulu, guru, KUA, ormas dan lainnya. Untuk merumuskan kediklatan ini tidaklah mudah, karena varian-variannya sangat kompleks,” tutur Kaban.

Reformulasi pelatihan, lanjut Kaban, harus dilakuan karena dilatarbelakangi oleh perkembangan kebutuhan pelatihan, dengan sasaran-sasaran pelatihan yang saat ini cukup variatif, baik itu di Pusdiklat Tenaga Teknis maupun Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama.

“Sejalan dengan transformasi Balitbang Diklat menjadi BMBPSDM, tusinya akan lebih berat. Lahirnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Sekretariat Bersama Penguatan Moderasi Beragama (PMB), akan menyasar 3 jutaan dari dua kategori besar, yaitu ASN Kemenag dan masyarakat yang beririsan dengan tusi Kemenag,” terangnya.

Dikatakan Kaban, dengan Perpres tersebut, PMB harus menyasar seluruh ASN pada semua K/L, selain juga ormas dan NGO dan lainnya. “Tugas berat dan besar ini, tidak mungkin tanpa dilakukan reformulasi dan revitalisasi pelatihan,” pungkas Kaban. (Barjah/bas/sri)

Penulis: barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI