Renstra Badan Litbang dan Diklat Harus Mengacu pada Visi dan Misi Presiden

27 Nov 2014
Renstra Badan Litbang dan Diklat Harus Mengacu pada Visi dan Misi Presiden

Bandung (27 November 201). "Renstra yang disusun oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama harus mampu menerjemahkan visi dan misi Presiden Joko Widodo”, demikian pesan Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kabalitbangdiklat) Kementerian Agama, Prof. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D.

Pesan disampaikan saat membuka acara Penyusunan Renstra Badan Litbang dan Diklat Tahun 2015-2019, Kamis (27/11).
 

Kegiatan yang diselenggarakan di hotel BTC Bandung, Jawa Barat diikuti oleh Pimpinan UPT dan perencana di Lingungan Badan Litbang dan DIklat. Acara yang direncanakan berlangsung sampai Sabtu (29/11) bertujuan untuk membahas draf yang disusun oleh tim penyusun Renstra Badan Litbang dan Diklat.

Kabalitbangdiklat berharap kegiatan penyusunan Renstra tidak hanya selesai dengan berakhirnya acara ini. “Saya kira, ini merupakan serangkaian tahap yang harus kita lalui dalam menyusun renstra. Namun demikian, saya berharap masih ada forum-forum lanjutan untuk mematangkan Renstra Badan Litbang dan Diklat Tahun 2015-2019.” demikian ujarnya.

Selanjutnya Kabalitbangdiklat menyampaikan agar Renstra yang disusun mampu menjabarkan visi dan misi Presiden RI yang tercantum dalam Nawa Cita. Menurutnya, setidaknya terdapat 5 poin yang dapat diperankan oleh Badan Litbang dan Diklat. Beberapa poin tersebut adalah:

1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara;

2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya;

3. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan;

4. Melakukan revolusi karakter bangsa; dan

5. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Terakhir, Kabalitbangdiklat berpesan agar Renstra yang dihasilkan dapat memberikan panduan dalam peningkatan kualitas kelembagaan Badan Litbang dan Diklat. []

ags/rin/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI